Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh terduga Rektor Universitas Negeri Lamongan (UNISLA) beserta jajarannya mendapat tentangan dan pengawalan dari Aliansi Mahasiswa UNISLA.
Dugaan korupsi yang terjadi disebabkan adanya pemotongan dana beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Yang mana salah satu alasannya ialah diperuntukkan pengembangan laboratorium fakultas.
Padahal, sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi tidak boleh memungut tambahan biaya apa pun terkait proses pembelajaran, dan juga tidak boleh memotong biaya hidup bagi semua mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Hal ini patut dipertanyakan mengenai keputusan dalam kebijakan yang dibuat. Karena hal ini akan berdampak pada mahasiswa penerima beasiswa yang benar-benar memerlukan beasiswa itu untuk kelanjutan studinya.
Maka perlu adanya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut agar tidak menimbulkan adanya salah paham.
Hal ini juga agar para mahasiswa tidak kebingungan dengan pemanfaatan dana. Dengan transparansi tersebut, mahasiswa juga dapat mengetahui kebenaran pengalokasian dana beasiswa.
Dengan adanya transparansi, mahasiswa tidak akan dibingungkan dengan adanya asumsi-asumsi oleh isu yang beredar.
Dan jika dalam hal ini pihak kampus memang benar, maka seharusnya tidak ada keraguan untuk melakukan transparansi dana dan segera memberikan klarifikasi atas isu yang beredar.
Di sisi lain, adanya isu dugaan korupsi tersebut harus mendapat penyelidikan dan pengusutan untuk membenarkan fakta yang terjadi. Maka pihak berwenang harusnya bersedia untuk menerima aduan dari para Aliansi Mahasiswa UNISLA.
Di luar itu, beberapa mahasiswa yang tidak mengetahui hal tersebut harus mulai peduli pada keadaan dan situasi kampusnya.
Meski beberapa mahasiswa tidak mengalami pemotongan dana serupa layaknya mahasiswa penerima beasiswa yang terdampak. Barang kali, mahasiswa tersebut dapat menjadi saksi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan nantinya.