Sekarang ini, kasus-kasus kekerasan seksual banyak terjadi, tak terkecuali di lingkungan kampus. Para pelaku pun tak hanya antar mahasiswa, bahkan dosen dan pejabat kampus.
Banyaknya kasus-kasus yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual menjadi hal yang patut mendapat perhatian khusus.
Tak sedikit para korban yang mengalami kasus kekerasan seksual akan mengalami trauma, sehingga sulit untuk terbuka terkait permasalahan yang dihadapi. Banyak penyebab korban enggan untuk menyatakan sikap.
Mulai dari ancaman yang diberikan pelaku, jabatan yang dimiliki pelaku, hingga rasa trauma dan malu yang dialami korban. Termasuk ketakutan akan kurang jelasnya payung hukum yang menaungi korban.
Perlu adanya lembaga khusus yang menangani persoalan kekerasan seksual ini, agar korban tidak kebingungan saat mengalami kejadian tersebut.
Salah satu bentuk pencegahan terkait tindakan pelecehan seksual yaitu dengan dibentuknya tim khusus yang mana disebut dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Di lingkup universitas, Satgas PPKS ini sudah banyak dibentuk. Dengan adanya Satgas PPKS diharapkan bahwa tindak pelecehan seksual yang terjadi menjadi berkurang atau hilang.
Adanya lembaga khusus yang menangani perihal kasus kekerasan seksual ini untuk menindaklanjuti kasus, dengan penanganan dan prosesnya bisa dilakukan secara jelas lewat regulasi yang berlaku.
Dengan adanya kejelasan penanganan dan prosedur yang semestinya, korban akan lebih berani dan tahu ke mana harus membawa kemalangan yang menimpanya.
Korban diharapkan mendapatkan advokasi dan pembelaan dalam pemrosesan kasus kekerasan seksual yang mungkin dialami.
Selain itu Satgas PPKS juga dapat memberikan upaya preventif berupa sosialisasi dan seminar-seminar akan kasus kekerasan seksual ini ke pihak umum. Agar para pelaku dapat berpikir berulang kali jika akan melakukan tindak kekerasan seksual.