UMS, pabelan-online.com – Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Sumedang, Jawa Barat berinisial TNR memakai dan mengedarkan ganja di lingkungan kampus. TNR mengedarkan ganja kepada mahasiswa lain yang tergabung dalam organisasi mahasiswa pecinta alam di kampusnya.
Akibat pelanggaran yang dilakukan, saat ini TNR telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dilansir dari kompas.com, TNR mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya mengonsumsi narkotika jenis ganja tidak hanya di luar area kampus, melainkan juga di area kampus. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, TNR terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Dilansir dari detik.com, TNR juga mengedarkan ganja kepada mahasiswa di lingkungan kampusnya. Sementara TNR mengaku mendapatkan ganja tersebut melalui temannya yang saat ini sedang dalam proses pencarian polisi dengan inisial ALX.
Kepada Pabelan-online.com, Dimas Destian Ramadhani selaku mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Pecinta Alam Dyaksa Jagat Universitas Sebelas April Sumedang, mengatakan kalau dirinya tidak pernah mendengar kabar adanya pengedaran narkoba jenis ganja di lingkungan Mapala.
“Tentunya hal ini merupakan hal yang negatif karena melanggar hukum yang berlaku,” ungkap Dimas, Kamis (29/9/22).
Menurutnya, mahasiswa seharusnya lebih diawasi oleh pihak kampus dalam hal pemahaman dan mengetahui segala sebab dan akibat yang akan dilakukan.
Hal itu, kata Dimas, perlu dilakukan dengan tujuan menyadarkan mahasiswa untuk lebih berpikir matang dalam mengambil suatu tindakan.
Lanjutnya, pihak kampus harus memberikan pemahaman tentang kasus tersebut agar mahasiswa sendiri mampu sadar dan tidak terjerumus dalam kasus yang serupa.
“Pihak kampus juga sebaiknya lebih banyak memberikan kegiatan-kegiatan positif untuk mewadahi minat dan bakat mahasiswa agar dapat melatih dalam segi kognitif, afektif dan psikomotorik mahasiswa,” tambahnya.
Dimas berpendapat, dalam ruang lingkup mahasiswa, hal seperti ini jika kurang pengawasan dari pihak kampus akan mudah untuk disusupkan.
Lain halnya jika pihak kampus memiliki aturan yang ketat, ia mengatakan jika hal seperti ini tidak akan terjadi karena akan sulit untuk menyusupkan barang terlarang seperti dalam isu yang beredar saat ini.
“Terkait isu tersebut, sebaiknya mahasiswa lebih sadar lagi akan apa yang dilakukannya karena sebenarnya mahasiswa harus menjadi contoh yang baik di kalangan masyarakat umum,” harap Dimas, Kamis (29/9/2022).
Reporter : Shafy Garneta Maheswari
Editor : Lina Yuniati