UMS, pabelan-online.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Penggeledahan ini dilakukan pada Senin, 24 Oktober kemarin.
Dilansir dari jpnnbali.com, penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana SPI pada mahasiswa baru, yang masuk melalui seleksi jalur mandiri pada tahun akademik 2018/2019 hingga tahun akademik 2022/2023.
Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 24 Oktober 2022.
Menurut berita yang beredar, setidaknya terdapat empat ruangan yang dilakukan penggeledahan, yaitu Ruangan Wakil Rektor (WR) II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana, dan Ruangan Unit Sumber Daya Informasi.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menyita ratusan dokumen yang berkaitan dengan SPI selama tahun akademik 2018/2019 sampai 2022/2023.
Adapun penyitaan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru Universitas Udayana.
Salah satu bagian dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Udayana mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Biro Keuangan Universitas Udayana.
“Terkait informasi yang beredar di kampus kami, kami sudah berkomunikasi dengan Biro Keuangan, tetapi hal tersebut masih dalam tahap praduga, sehingga terkait fakta- fakta yang ada belum bisa dijawab,” ungkapnya kepada reporter Pabelan-online.com, Kamis (27/10/2022).
Selanjutnya, terkait pengawalan yang dilakukan, mereka mengungkapkan jika masih adanya pandangan pro dan kontra terhadap kebijakan dana SPI ini.
“Jadi memang yang kami kawal itu sebenarnya kami coba untuk toleransikan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Di dalam Permendikbud itu melegalkan dan mereka mempunyai dasar hukum yang kuat untuk mengadakan SPI,” tambahnya.
Menurutnya, tidak sepatutnya mendukung adanya komersialisasi pendidikan. Mereka juga berharap agar kebijakan kementerian terhadap kampus-kampus yang ada bisa memberikan solusi ataupun alternatif yang lebih bijaksana.
“Yang lebih pro terhadap rakyat, khususnya dengan mahasiswa,” harapnya.
Salah satu mahasiswa Universitas Udayana dari Fakultas Pertanian, Tuangga Saputra mengungkapkan, bahwa terkait adanya dana SPI ini memberatkan mahasiswa. Di mana, katanya, seharusnya mahasiswa mendapatkan keringanan di saat kondisi ekonomi pasca Covid-19. “
Ia berharap agar dana SPI itu bisa ditinjau kembali. Ia mempertanyakan kejelasan dana SPI disalurkan untuk apa dan bagaimana aliran dananya. Menurutnya, saat ini banyak fasilitas kampus di Universitas Udayana perlu diperbaiki.
“Jika memang untuk kemajuan kampus, selama dengan nominal yang bisa dijangkau serta jelas kegunaannya dan progres nyata penggunaan anggaran, saya secara pribadi siap,” tambahnya, Rabu (26/10/2022).
Reporter : Kholisa Nur Hidayah
Editor : Aliffia Khoirinnisa