Lagi-lagi dugaan penyalahgunaan dana mahasiswa terjadi di lingkungan kampus. Kali ini datang dari Universitas Udayana Bali yang muncul dugaan adanya penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada mahasiswa baru, yang masuk melalui jalur seleksi mandiri.
Dana yang diketahui masih menjadi pro kontra di kampus tersebut, di mana yang harusnya mendapat keringanan saat kondisi pasca Covid-19, justru malah diberatkan dengan adanya dana SPI ini. Jika ada kejelasan dari penggunaan dana tersebut, tentu akan tidak menjadi masalah bagi para mahasiswa untuk membayar SPI, asalkan nominalnya bisa dijangkau.
Namun, nyatanya justru pihak kampus diduga malah menyalahgunakan dana tersebut.
Untuk itu, kampus khususnya biro keuangan dapat lebih transparans dalam pengelolaan dana SPI tersebut. Dengan memperjelas kegunaan dana SPI dan bagaimana aliran dananya. Apalagi masih banyak fasilitas di Universitas Udayana yang perlu diperbaiki.
Oleh karena itu, dengan adanya trasparansi dana diharapkan dapat membantu mahasiswa dan orang tua untuk mengetahui aliran dana SPI ini. Jika pihak kampus mencoba menutupi isu ini, justru akan timbul rasa ketidakpercayaan mahasiswa terhadap kampusnya sendiri. Semua civitas academica diharapkan tidak saling menutupi kesalahan yang nantinya akan merugikan nama baik kampus itu sendiri.
Selain itu, pihak berwenang harus segera bertindak terhadap isu-isu seperti ini. Mereka harus mau menerima keluhan dari para mahasiswa yang mungkin melapor mengenai dugaan penyalahgunaan ini.
Juga untuk mahasiswa, diharapkan tidak ragu dalam menyampaikan aspirasi atau kejanggalan-kejanggalan di kampusnya, terutama soal penggunaan dana ataupun yang berkaitan dengan sarana dan prasarana di kampus. Agar hal-hal seperti ini bisa segera diatasi dan tidak lagi terjadi.