UMS, pabelan-online.com – Tujuh dosen tenaga didik memutuskaan resign dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar. Keputusan tersebut dibuat akibat adanya intervensi dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) untuk luluskan mahasiswa Strata Tiga (S3) yang dinilai tidak berkompeten.
Dalam kasus ini, Dekan FEB UNHAS juga melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap dosen yang menolak untuk meluluskan mahasiswa tersebut.
Melansir dari media suarapurwokerto.id, Siti Haerani selaku salah satu dosen yang mengundurkan diri dari UNHAS, mengaku dipaksa oleh Dekan FEB UNHAS agar meluluskan seorang mahasiswa dari Program Doktor Program Studi (Prodi) Ilmu Manajemen yang tidak layak lulus, karena tidak pernah mengikuti proses perkuliahan.
Selain itu, aksi ini dibarengi dengan tindakan Dekan FEB UNHAS yang menghukum Siti Hariani selaku dosen secara tidak objektif, dengan tidak melibatkannya pada kegiatan mengajar, membimbing, dan menguji sejak tahun ajaran 2021-2022.
Beberapa dosen yang mengundurkan diri dari UNHAS adalah Siti Haerani, Muhammad Idrus Taba, Idayanti Nusyamsi, Cevi Pahlevi, Haris Maupa, Muhammad Asdar, dan Mahlia Muis.
“Hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB (UNHAS –red) sendiri,” ungkap Haerani, Rabu (2/11/2022).
Melalui surat pengunduran dirinya, Haerani juga menyampaikan, bahwa Dekan FEB UNHAS mengintimidasi dirinya atas aksi tersebut.
Intimidasi tersebut berupa pernyataan-pernyataan yang bernada ancaman, berita negatif atau fitnah yang dapat merusak nama baiknya, baik sebagai pribadi maupun sebagai Dosen FEB UNHAS.
Diketahui, Dekan FEB UNHAS melaksanakan rapat dengan mengundang kehadiran dosen lain sebagai narasumber, tetapi dirinya sama sekali tak mengindahkan masukan dari narasumber tersebut.
Dekan FEB UNHAS tersebut tetap memaksakan kehendaknya untuk meluluskan mahasiswa S3 yang jarang mengikuti perkuliahan dan menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa.
Lebih lanjut lagi, Dekan FEB UNHAS yang memiliki posisi sebagai pimpinan fakultas, justru menggunakan jabatan dan otoritas formalnya sebagai kendaraaan untuk mengambil keputusan akademik secara semena-mena, otoriter, dan arogan.
Kepada Reporter Pabelan-online.com, Fahroci Putri Ardini, salah satu mahasiswa Politeknik Indonusa Surakarta berpendapat, bahwa aksi seperti ini masih banyak terjadi di dunia perkuliahan.
Menurutnya, kuasa mahasiswa baik dari kemampuan materiel maupun relasi dengan pihak kampus dapat mempermudah mahasiswa tersebut untuk mendapatkan nilai dan kemudahan lainnya.
“Akan lebih baik bila masalah ini cepat diproses terutama Dekan FEB UNHAS yang jelas-jelas melakukan penyalahgunaan jabatan, karena ini nanti dapat mempengaruhi akreditasi kampus tersebut,” ungkapnya, Sabtu (12/11/2022).
Reporter : Nadia Patricya Meilya Suwarno
Editor : Kholisa Nur Hidayah