UMS, pabelan-online.com – Mahasiswa tim Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) dari salah satu universitas di Jakarta menjadi korban pelecehan seksual. Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh terduga mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR).
Kejadian pelecehan seksual terjadi di asrama mahasiswa, yang mana korban ditempatkan. Melansir dari laman media liputan6.com, diketahui korban sedang menjalani program pertukaran mahasiswa di Universitas Islam Riau dan tinggal di asrama UIR tersebut.
Sebelumnya kabar terkait pelecehan seksual ini bermula dari akun Twitter @mazzini_gsp yang postingannya viral dan menghebohkan jagat maya.
Mengutip dari postingan tersebut, si pemilik akun menuliskan, “Dunia ini semakin gila, mahasiswa kampus islam di Jakarta lagi pertukaran pelajar di kampus islam di Riau malah disodomi sama dua orang mahasiswa sono saat di asrama kampus, akhirnya korban cerita sama ibunya, si ibu tahan minjem uang buat evakuasi anaknya dari Riau ke Jakarta”.
Sejak adanya berita tersebut, hingga saat ini pihak UIR masih melakukan investigasi dugaan pelecehan seksual yang terjadi di asrama UIR.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UIR, Harry Setiawan menjelaskan, jika tim investigasi dari Kampus UIR tengah meminta sejumlah keterangan dari pihak terkait atas kasus ini.
Ia menyebutkan para saksi dalam kasus ini yakni pengelola asrama, penjaga, beberapa mahasiswa yang melihat kejadian tersebut, dan beberapa tim PMM dari pusat yang ikut mendampingi untuk mengumpulkan informasi.
“Tim investigasi kini mulai melakukan penyelidikan dan telah memanggil para saksi-saksi serta orang yang bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut,” ungkap Harry, Senin (31/10/22).
Harry menambahkan, tim yang bertugas untuk masalah pelecehan seksual ini sedang mencari fakta-fakta untuk membenarkan adanya tuduhan ini.
Pihak UIR berjanji akan terus menindaklanjuti kasus ini dan akan menindak pelaku jika benar adanya tudingan soal kekerasan seksual di asrama tersebut.
“Akan ada konsekuensi hukum yang kami serahkan penuh kepada penegak hukum, untuk masalah seperti ini UIR sangat kooperatif pada penegak hukum,” tutupnya.
Evi Windi, mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Semarang berpendapat akan kasus tersebut. Ia sangat menyayangkan adanya kasus ini. Menurutnya lembaga pendidikan seharusnya dapat lebih memperhatikan terkait kasus pelecehan seksual. Apalagi kasus ini terjadi pada mahasiswa di universitas Islam.
“Menurut saya, pihak kampus harus membentuk satgas khusus yang ranahnya untuk mengawal aduan atau sebagai wadah untuk pengawasan seksual. Di kampus juga harus segera diterapkan peraturan yang mengikat dan resmi terkait kasus pelecehan seksual ini,” tambahnya, Selasa (15/11/2022).
Di akhir sesi wawancara Evi berharap agar tidak ada lagi kejadian seperti ini di lembaga pendidikan, apalagi di tempat yang notabenenya berbasis pendidikan Islam.
Reporter : Seliana Putri
Editor : Shaffira Nuur Fauziah