Kabar adanya tujuh orang dosen Universitas Hasanuddin Makassar yang memutuskan mengundurkan diri akibat adanya intervensi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) untuk meluluskan mahasiswanya, patut mendapat perhatian dalam dunia pendidikan.
Pasalnya hal ini menunjukkan masih adanya relasi kuasa yang berpengaruh terhadap keberhasilan studi mahasiswa.
Dalam kasus ini, mahasiswa Strata Tiga (S3) yang dianggap oleh dosen kurang berkompeten karena tidak pernah menghadiri kuliah atau menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa, sehingga tidak pantas untuk diluluskan. Namun, Dekan FEB di kampus ini mencoba mengintervensi dosen agar mahasiswa tersebut tetap diluluskan.
Hal ini mencederai kode etik mahasiswa yang selama ini berlaku. Mahasiswa harusnya menghargai dosen dan almamater tempatnya menuntut ilmu. Sebagai mahasiswa menyadari tujuannya berkuliah adalah demi memperluas khazanah keilmuannya, dan bukan hanya agar memperoleh gelar semata.
Selain itu, tindakan Dekan FEB Universitas Hasanuddin Makassar yang mengintimidasi dosen ini menunjukkan ketidakprofesionalannya akan profesi. Bagaimanapun seorang tenaga pendidik yang baik harus memberikan teladan yang baik di dunia pendidikan. Perilaku sewenang-wenang ini harusnya tidak dilakukan oleh dekan tersebut.
Tindakan tersebut dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan dan nama almamater. Dunia pendidikan dewasa ini sudah bukan saatnya hanya menjadi sarana meraih gelar. Dunia pendidikan harusnya menjadi sarana berkemajuan dalam bidang keilmuan, yang mana civitas academica-nya berlomba-lomba meningkatkan inovasi di bidangnya, bukan malah mengundurkan kembali pada perilaku lampau.
Kasus semacam ini bukannya tak pernah terjadi dalam dunia pendidikan. Namun karena membawa nama besar universitas, kasus ini seharusnya mendapat sorotan lebih oleh para pengamat dan praktisi pendidikan. Di era saat ini harusnya kasus tersebut tak lagi terjadi.
Perlu adanya proses hukum dan pemrosesan yang jelas terkait kasus tersebut serta pemberian sanksi yang tepat terkait tindakannya. Harapannya agar kasus tersebut tak terulang lagi di dunia pendidikan.