Senin, Januari 30, 2023
Pabelan Online
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Liputan Khusus
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Investigasi
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Liputan Khusus
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Investigasi
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pabelan Online
No Result
View All Result
Home editorial

Organisasi Terlarang Ada di Kampus, Perlu Adanya Pengawasan Lebih

09/12/2022
in editorial
0
Rencana Perkuliahan Luring UMS, Sudah Siapkah?
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahasiswa sebagai civitas academica memiliki peluang lebih untuk mempelajari banyak hal di lingkup akademik atau non akademik. Kampus sebagai lembaga pendidikan menyediakan fasilitas pembelajaran baik akademis dan non akademis. Salah satu sarana non akademisnya yakni adanya Unit Kegiatan Mahasiswa atau UKM.

Namun dalam praktiknya, pengawasan kampus terhadap mahasiswa tidak dapat dilakukan menyeluruh.

Pada beberapa kasus mahasiswa dapat terjerumus dalam organisasi-organisasi terlarang yang dibubarkan pemerintah, salah satunya yakni adanya indikasi mahasiswa yang tergabung dalam jaringan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mahasiswa yang tergabung itu berdampak pada perubahan ideologinya yang tak lagi mengarah pada ideologi negara Indonesia yakni Pancasila.

Pihak kampus seharusnya mulai khawatir akan adanya fenomena ini, karena jaringan tersebut menargetkan mahasiswa sebagai sasaran guna menggaet massanya. Apalagi mahasiswa di bawah institusi Islam yang notabene termasuk dalam wacana keilmuan dan keislaman.

Hal ini seharusnya mulai menjadi bahan pembahasan dan diupayakan suatu solusi yang mumpuni guna menyelamatkan mahasiswa yang belajar di bawah institusinya dari pengaruh organisasi terlarang.

Ideologi menjadi bagian dari pemikiran dan buah pikir mahasiswa, di mana hal tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap sudut pandang dan bagaimana mahasiswa menjalani kehidupannya, khususnya terkait posisinya sebagai mahasiswa. Maka perlu adanya aturan-aturan dan pedoman yang jelas terkait hal ini. Juga harus diupayakan adanya kegiatan-kegiatan dan kajian pencerahan agar fokus mahasiswa tidak teralih.

Bagimanapun hal ini sebenarnya merupakan masalah yang cukup serius, mengingat kampus sebagai pihak yang berpengaruh dalam lingkup institusinya dalam memastikan mahasiswa agar tidak terjerumus pada suatu hal yang dilarang.

 

Tags: - Unit Kegiatan MahasiswaAkademikCivitas academicaHTIkampuslembaga pendidikanNon AkademikOrganisasi TerlarangPengawasan
Previous Post

Fasilitas Internet: Lebih dari Sekadar Penunjang Kebutuhan Akademis Mahasiswa

Next Post

Respons Mahasiswa terhadap Disahkannya UU KUHP: Tolak Pasal Karet

Related Posts

Perlukah Parpol Bagi Mahasiswa?
editorial

Birokrasi Perlu Beri Ruang Demokrasi Bagi Mahasiswa Ketimbang Intimidasi

by pabelan
03/12/2022
Mahasiswa Perlu Peduli Isu-isu di Kampusnya
editorial

Mahasiswa Perlu Peduli Isu-isu di Kampusnya

by pabelan
26/11/2022
Belajar Tanpa Guru, Digurui Setan?
editorial

Praktik Relasi Kuasa Sudah Tidak Relevan dalam Dunia Pendidikan

by pabelan
19/11/2022
Belum Selesai, Aliansi Mahasiswa UNS Kawal Kasus Kematian Gilang
editorial

Kekerasan dalam Kegiatan Mahasiswa Terjadi Lagi, Perlukah Organisasi Mahasiswa Dibubarkan?

by pabelan
12/11/2022
Rencana Perkuliahan Luring UMS, Sudah Siapkah?
editorial

Civitas Academica Harus Berani Speak Up Terkait Penyelewengan di Kampus

by pabelan
05/11/2022
Next Post
Respons Mahasiswa terhadap Disahkannya UU KUHP: Tolak Pasal Karet

Respons Mahasiswa terhadap Disahkannya UU KUHP: Tolak Pasal Karet

Premium Content

Beasiswa Program S2-S3 di KAUST Arab Saudi

Beasiswa Program S2-S3 di KAUST Arab Saudi

05/12/2017
UMS Raih Peringkat ke-8 Perguruan Tinggi Islam Terbaik se-Dunia Versi UniRank

Program PMS Berikan Kesempatan untuk Mahasiswa Selesaikan Studi

03/07/2021
Breaking News: Lagi-lagi UMS Tangkap Joki Tes ODS

Breaking News: Lagi-lagi UMS Tangkap Joki Tes ODS

15/02/2016
Pabelan Online

© Copyright - LPM Pabelan 2022

Profil LPM Pabelan.

Navigasi

  • Cara Mengirim Tulisan
  • Editorial
  • Home
  • REDAKSI Pabelan-Online 2022
  • Struktur Pengurus LPM Pabelan Periode 2022
  • Warta
  • Tentang LPM Pabelan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Warta
    • Liputan Khusus
    • ranah mahasiswa
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Investigasi
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
  • Cara Mengirim Tulisan

© Copyright - LPM Pabelan 2022

Profil LPM Pabelan.