UMS, pabelan-online.com- Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menerapkan kebijakan uang pangkal bagi mahasiswa baru. Hal tersebut mengakibatkan adanya kontra dari kalangan mahasiswanya karena dianggap menciderai makna “Kerakyatan” yang ada.
Melansir dari laman tempo.co menyebutkan pada acara Audiensi Rektorat 17 Januari lalu, Ova Emilia selaku rektor UGM menyatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan uang pangkal di UGM bagi mahasiswa baru jalur mandiri seperti yang diterapkan kampus-kampus lain. Hal tersebut didasari dalih peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kedepannya kami akan seperti kampus lain, menerapkan uang pangkal,”ungkapnya Ova, Jumat (17/1/2023)
Melansir laman Instagram @bemkm_ugm menelisik pada tahun 2013 silam, sejatinya uang pangkal di UGM sudah dihapus pada tahun tersebut, dengan surat Kemendikbud melalui Pasal 5 Permendikbud No.55 Tahun 2013 dan juga surat edaran DIKTI Nomor 97/E/KU/2013 bahwa, menghapus uang pangkal pada jenjang Program S1 Reguler.
Dihubungi oleh reporter Pabelan-Online, Gielbran Muhammad Noor selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) UGM mengungkapkan, pihaknya senantiasa konsisten untuk menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan. Terutama sumbangan yang mengatasnamakan pendidikan.
Ia menambahkan, bahwa sebelum adanya wacana Uang Pangkal (UP), UGM telah menerapkan kebijakan Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi (SSPI) sejak Juni 2022, dengan bersifat sukarela dan memiliki opsi sebesar Rp0.
“Penetapan SSPI sangatlah problematik. Selain menciderai makna “Kerakyatan”, penetapan SSPI ini juga sarat akan kepentingan,”ungkapnya, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, pengambilan keputusan SSPI terbilang tergesa-gesa. Hal ini dibuktikan dengan tidak tahu menahunya Direktorat Kemahasiswaan mengenai penetapan SSPI ketika dari pihak BEM KM UGM menanyakan hal tersebut. Selain itu, mahasiswa tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam proses pengambilan keputusan mengenai pemberlakuan SSPI bahkan yang terbaru mengenai wacana penerapan UP.
Ia menambahkan bahwa bentuk pengawalan yang dilakukan tak lepas dengan gerakan-gerakan kolektif bersama dengan entitas mahasiswa lain, dengan pencerdasan publik melalui agitasi dan propaganda.
“Goal kami tak hanya menggagalkan wacana Uang Pangkal, tetapi adalah untuk menyeret kembali peran negara dalam mencerdaskan putra-putrinya. Kita bersama-sama menggalang kekuatan untuk menyeret negara agar kembali bertanggung jawab terhadap pendidikan keturunannya,” tutupnya.
Reporter: Shafy Garneta Maheswari
Editor: Kholisa Nur Hidayah