Rektor yaitu seorang pemimpin tertinggi pada universitas atau institusi pendidikan dengan masa jabatan empat tahun.
Rektor juga bertugas mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan penunjang lain, serta melakukan pembinaan terhadap dosen, mahasiswa, tenaga penunjang akademik, dan tenaga administrasi.
Posisi tersebut memiliki fungsi dan peran penting dalam lembaga pendidikan khususnya jenjang perguruan tinggi. Rektor sendiri dapat diangkat kembali, dengan ketentuan tidak melebihi dua kali masa jabatan berturut-turut.
Adapun pada salah satu kampus di Semarang yaitu Universitas Diponegoro (UNDIP), beberapa saat lalu telah mencatumkan beberapa nama untuk dijadikan Bakal Calon Rektor (BCR) UNDIP dalam rencana pemilihan rektor.
Namun dalam proses pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang dikiritisi oleh mahasiswa UNDIP. Hal tersebut diantaranya, kurangnya transparansi proses itu, perencanaan yang kurang matang, dan adanya kejanggalan lainnya.
Hal tersebut terlihat pada perbedaan selisih waktu yang cukup jauh antara timeline pemilihan calon rektor sampai tahap pelantikan. Selain itu, adanya penundaan mendadak pada tahap pemaparan program kerja. Agenda tersebut seharusnya telah dilaksanakan pada Selasa, 7 Maret 2023 lalu, namun ditunda sampai batas waktu yang belum diketahui.
Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya dan dapat mengurangi kepercayaan dikalangan mahasiswanya. Seharusnya, batas waktu penundaan pemaparan program kerja segera ditentukan waktu pastinya, sehingga para mahasiswa bisa yakin atas kesiapan para BCR.
Menyikapi permasalahan tersebut, mahasiswa yang memegang kontrol sosial yang ada di kampus berhak mengetahui terkait kesiapan dan langkah gerak dari BCR UNDIP tersebut nantinya.
Maka perlu adanya ruang transparansi dalam rangkaian pemilihan rektor UNDIP tersebut. Selain itu, perlu diperhatikan juga penentuan waktu pemaparan program kerja yang sempat ditunda itu agar segera dilaksanakan. Jangan sampai kurangnya transparansi dalam serangkaian pemilihan BCR UNDIP ini membuat hadirnya konflik permasalahan yang lain.
Hal ini perlu mendapat perhatian pihak berwenang, supaya hubungan antara mahasiswa dengan BCR UNDIPÂ dapat selaras dalam membina hubungan yang baik ke depannya demi kemajuan bersama. Terlebih, diharapkan rektor baru nantinya mampu membenahi berbagai permasalahan di UNDIP yang dipimpin oleh rektor sebelumnya.
Sejatinya peran rektor dalam penyuaraan aspirasi mahasiswa sangatlah penting. Jika terdapat transparansi antara rektor dan mahasiswa dalam proses pemilihan tersebut, maka diharapkan aspirasi-aspirasi dari mahasiswa akan diterima dengan baik oleh rektor tersebut nantinya.