UMS, pabelan-online.com – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Gajah Mada (UGM) mengirimkan surat pengundurannya sejak tanggal 11 Maret 2023. Hal tersebut dilatarbelakangi kurangnya dukungan dalam internal BEM KM FMIPA.
Melansir dari akun Instagram DPM KM FMIPA UGM (@dpmkmfmipaugm) yang memposting mengenai surat pengunduran diri Presiden BEM KM FMIPA UGM.
Surat tersebut dikirimkan pada tanggal 11 Maret 2023 oleh Nicholas Gilang Pradipta Kusuma selaku Presiden BEM KM FMIPA UGM.
Dalam surat dijelaskan, bahwa alasannya melakukan pengunduran diri dikarenakan tidak adanya support yang optimal dalam internal BEM KM FMIPA UGM.
Dihubungi oleh tim reporter Pabelan-Online, Peter Suramin, selaku Ketua DPM KM FMIPA UGM mengungkapkan, bahwa mundurnya Presiden BEM KM FMIPA UGM yang dikatakan tiba-tiba ini memberatkan lembaga-lembaga lain yang ada di KM FMIPA UGM.
Ia mengungkapkan, bahwa dirinya selaku Ketua DPM harus menggantikan beberapa tugas dari Presiden BEM dalam KM FMIPA UGM karena adanya pengunduran diri tersebut.
Peter menambahkan, selama ini hubungan yang terjalin dengannya ( Nicholas – Red) cukup baik, antara DPM dengan BEM KM FMIPA UGM yaitu melakukan pengawasan terhadap kinerja BEM KM FMIPA UGM.
“Bahwa pada hari Senin, 13 Maret 2023 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi KM FMIPA UGM yang dihadiri oleh ketua-ketua komponen organisasi di FMIPA UGM,” ungkapnya, Kamis (16/3/2023).
Adapun hasil dari rapat yaitu keputusan untuk melakukan sistem lobi mengenai kelanjutan dari Forum Ketua Lembaga yang menawarkan bantuan untuk mencari pengurus inti dengan syarat surat pengunduran diri ditarik.
“Semoga pengurus inti yang diperlukan dapat segera terpenuhi dan Presiden Mahasiswa KM FMIPA UGM 2023 tidak jadi mengundurkan diri,” harapnya.
Gielbran Muhammad Noor, selaku Presiden BEM KM UGM mengungkapkan, bahwa dirinya menghormati keputusan yang ditempuh oleh Nicholas.
“Hal tersebut merupakan sebatas kejadian politik yang lumrah, karena setiap pemimpin memiliki hak untuk menentukan pilihannya, termasuk pilihan untuk mengundurkan diri,” tuturnya, Sabtu (19/3/2023).
Ia juga menambahkan, bahwa yang perlu disoroti bukan persoalan mundur atau tidaknya Presiden BEM KM FMIPA UGM, melainkan alasan pengunduran diri yang menyatakan bahwa kurang adanya support internal.Sehingga hal tersebutlah yang perlu diperbaiki.
Gielbran menjelaskan bahwa masing-masing organisasi kemahasiswaan perlu untuk saling menumbuhkan iklim organisasi yang baik.
“Saling mengerti kekurangan dan apresiasi, pun kita juga perlu untuk menghargai segala keputusan seseorang,” tutupnya.
Reporter : Wahyu Agustina Nur Cahyani
Editor: Shafy Garneta Maheswari