UMS, pabelan-online.com – Badan Eksekutif Mahasiwa Universitas Indonesia (BEM UI) memublikasikan konten kritikan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu, 22 Maret 2023. Konten yang mengkritik pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) tersebut menuai perhatian publik dan diikuti oleh gerakan mahasiswa lainnya.
Melansir dari akun Instagram bemui_official, BEM UI memublikasikan konten berupa video yang memvisualisasikan Gedung DPR sebagai rumah tikus, dimana foto dari Ketua DPR RI, Puan Maharani diedit dengan ilustrasi tikus. Hal ini merupakan respon yang diberikan BEM UI atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR RI pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu.
Dihubungi oleh tim reporter Pabelan-Online Jhonas Nikson, selaku Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, menjelaskan bahwa konten tersebut menjadi cara untuk memvisualisasikan Gedung DPR sebagai rumah tikus bukan lagi rumah rakyat.
Menurutnya, DPR dan anggota-anggotanya menjadi pihak yang terus menggerogoti hak-hak rakyat melalui keputusan dan kebijakan yang diambil.
Ia mengungkapkan, bahwa publikasi konten tersebut sudah sangat pantas untuk dilontarkan sebagai bentuk dari kemarahan pihaknya terhadap DPR, karena selama ini suara mereka tidak digubris dan didengar.
“Memang harus dikritik dengan keras dan saya rasa kritikan itu hal wajar di negara demokratis dan itu dilindungi oleh konstitusi,” ujarnya, Jumat (24/3/2023).
Jhonas menambahkan bahwa BEM UI merasa wajar jika para politikus merespon kritikan mereka. Lanjutnya, BEM UI juga tidak takut dan siap jika memang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan DPR ingin mengajak diskusi.
Ia menjelaskan tujuan lainnya dari publikasi konten ini yakni untuk mengajak masyarakat melawan pengesahan UU Ciptaker ini dan tidak berharap terlalu banyak lagi pada DPR. Ia berharap presiden ataupun DPR mau meluangkan waktunya untuk berdiskusi dan berdialog dengan mahasiswa dan buruh, serta menjawab segala pertanyaan dan keluhan mengenai UU Ciptaker ini.
Menurutnya, seharusnya DPR, presiden, dan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa secara sinergis menjalankan kewenangannya masing-masing demi kepentingan rakyat sebesar-besarnya.
“Saya berharap masyarakat mau bersama-sama menolak UU Cipta Kerja karena ini menyangkut hajat hidup kita semua, hajat hidup rakyat,” harapnya.
Gielbran Muhammad Noor selaku ketua Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) berpendapat inisiasi konten kritikan BEM UI tersebut dinilai bagus, karena memantik beberapa gerakan mahasiswa di kampus lain.
“Jadi gerakan universitas-universitas lain juga berani nekat, mulai menerobos batas-batas pergerakan. Biar tidak konvensional, ini kan juga salah satu bentuk terobosan baru dibidang pergerakan,” ungkapnya, Jumat (24/3/2023).
Bernadeth Trinita Laurencia, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum UI menyetujui terkait video BEM UI yang viral tersebut. Menurutnya visualisasi dalam video tersebut bukanlah suatu umpatan, tetapi hanya bentuk kritikan kepada DPR yang tidak mementingkan suara rakyat dan hanya mementingkan kepentingan oligarki.
“Maka dari itu, publikasi tersebut bukanlah bentuk umpatan, melainkan bentuk kritik yang seharusnya dapat terjadi di negara demokrasi ini,” ujarnya, Jumat (24/3/2023).
Reporter : Ashari Thahira dan Shafy Garneta Maheswari
Editor : Aliffia Khoirinnisa