UMS, pabelan-online.com – Aliansi Solidaritas Perlawanan Rakyat Surakarta (SODARA) yang terdiri atas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se – Solo Raya, Organisasi Kepemudaan (OKP), dan berbagai komunitas masyarakat serta buruh menggelar aksi solidaritas menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja pada Kamis, 30 Maret 2023. Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dan elemen masyarakat dengan jumlah sekitar 2.000 peserta aksi.
Para peserta aksi mulai merapat di titik kumpul yakni Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sejak pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Adapun aksi tersebut sempat terkendala hujan yang menyebabkan aksi sempat tertunda.
Setelah hujan mereda, massa aksi melakukan longmarch sepanjang jalan Adi Sucipto menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta.
Pada pukul 15.00 WIB, elemen mahasiswa mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Surakarta. Adapun aksi dimulai dengan orasi Koordinator Lapangan (korlap), perwakilan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) (KAMMI), dan perwakilan mahasiswa dari tiap kampus di Solo.
Pada pukul 16.30, Budi Prasetyo selaku perwakilan dari DPRD Surakarta menemui massa aksi dikawal oleh oknum polisi yang bertugas dan jajarannya. Ia mengungkapkan bahwa, seluruh pimpinan dan perwakilan fraksi DPRD Surakarta menerima aspirasi yang dibawa oleh seluruh massa aksi.
“Kami akan menerima apa yang menjadi aspirasi seluruh elemen mahasiswa yang pada sore hari ini ke kantor DPRD ‘Hidup Mahasiswa’,” tutupnya Kamis, (30/3/2023).
Aksi tersebut diwarnai orasi oleh para mahasiswa, menyanyikan yel-yel dan lagu perjuangan, serta aksi bakar ban sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Adapun dalam aksi tersebut sempat terjadi persinggungan, karena massa aksi meminta adanya perwakilan DPRD Surakarta untuk naik keatas podium mobil komando.
Muhammad Hanif Prabowo selaku koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se – Solo Raya menyatakan bahwa pihaknya menolak hak-hak buruh sebagai entitas pekerjaan terbesar di Indonesia namun ditandangi oleh oligarki melalui DPR dan Presiden.
“Itulah yang melahirkan kami disini untuk menolak adanya Perppu Cipta Kerja” ungkapnya Kamis, (30/3/2023).
Menurutnya, bahwa yang terjadi hari ini adalah regulatori capture, yakni korupsi yang dilakukan oleh presiden kemudian disahkan oleh DPR Republik Indonesia (RI) dan telah menyalahi keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, Aliansi SODARA ini diharapkan dapat menjadi lokomotif perjuangan terhadap penolakan apapun yang dikeluarkan pemerintah yang dirasa tidak berpihak kepada rakyat.
“Teman-teman tetap konsisten untuk melakukan aksi besok, untuk kapannya belum bisa ditentukan. Untuk itu kita akan tentukan saat konsilidasi nanti,” tutupnya.
Ramada Ridho perwakilan dari Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) menyatakan penolakannya pada pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang- undang (UU).
“DPR yang notabenya ‘Dewan Perwakilan Rakyat’ faktanya, dalam rapat pengesahannya justru tidak melibatkan rakyat sama sekali,” tuturnya Kamis, (30/3/2023).
Menurutnya, hal ini karena dalam Perppu Cipta Kerja tersebut terdapat kesalahan pada aspek-aspek formil dan mengandung pasal-pasal yang merugikan rakyat.
“Tentu dari tuntutan yang ada, kami memiliki ouput, nantinya DPRD Surakarta memberikan informasi kepada DPR RI, bahwasanya untuk bisa mencabut daripada Perppu ini, yang kami rasa sangat merugikan rakyat,” harapnya.
Reporter: Shafy Garneta Maheswari dan Anisa Fitri Rahmawati
Editor: Aliffia Khoirinnisa