UMS, pabelan-online.com – Penemuan brankas narkoba beberapa pekan lalu di Universitas Negeri Makassar (UNM) berakhir dengan ditetapkannya enam tersangka yang merupakan mahasiswa Drop Out (DO) UNM. Setelah kejadian tersebut, UNM memperketat penjagaan kampusnya dan mewacanakan tes urine bagi seluruh civitas academica-nya.
Melansir pada laman media detik.com, menyebutkan bahwa brankas narkoba tersebut sudah ada sejak 2019 lalu. Setyo Boedi Moemponi selaku Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelaskan bahwa, kasus tersebut terungkap ketika brankas narkoba ditemukan di salah satu sekretariat lembaga kemahasiswaan yang terbengkalai di UNM.
Pihaknya menambahkan, penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh enam orang yang diketahui adalah mahasiswa yang telah DO dari UNM. Dari keenam tersangka itu, telah ditangkap empat tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
“Narkotika ganja ini diperoleh dari salah seorang mahasiswa yang nanti akan kita kembangkan (penyelidikan – Red) kembali,” ungkapnya, Minggu (11/6/2023).
Dihubungi oleh tim reporter pabelan-online.com, Mukrima Nurul selaku Menteri Media Media dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM mengungkapkan, berkaitan dengan kejadian tersebut pihaknya telah melakukan pengawalan dengan menerbitkan pernyataan sikap guna melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Kasus tersebut sudah ditanggapi pihak universitas, dan pihak kampus telah melakukan konferensi pers (16 Juni 2023 – Red), dan telah diunggah pada video reels BEM UNM,” ungkapnya, Selasa (20/6/2023).
Melansir pada hasil konferensi pers tersebut, Husain Syam selaku Rektor UNM mengungkapkan, terkait kejadian itu pihaknya akan melakukan pembenahan dengan melakukan tes urine terhadap seluruh civitas academica UNM.
“Karena itu kami akan berbenah untuk memperbaiki sistem yang ada. Termasuk di antaranya, akan mencoba melakukan tes urine kepada seluruh civitas academica yang ada untuk memastikan narkoba tidak ada di UNM,” ungkapnya, Jumat (16/6/2023).
Ilham Nur Ilahi selaku mahasiswa Psikologi UNM mengungkapkan keresahannya terkait penemuan brankas narkoba tersebut, karena sangat mengganggu dan mencoreng nama baik kampus.
Terkait proses tes urine mahasiswa, menurutnya saat ini masih belum ada realisasi pelaksanaannya. Namun, hal ini sudah menjadi bahasan pihak kampus.
“Kalau terkait itu (tes urine – Red) masih jadi bahasan pembicaraan dan belum ada tindak lanjut kejelasan (dari kampus – Red),” terangnya, Rabu (21/6/2023).
Salah satu mahasiswa Fakultas Teknik (FT) UNM yang namanya disamarkan, mengungkapkan bahwa pihak kampus telah membuat kebijakan guna pengecekan narkoba untuk para mahasiswa hingga staf kampus. Selain itu pihak kampus telah memperketat penjagaan untuk setiap orang yang memasuki lingkungan UNM.
Ia berharap, kejadian itu menjadi kasus terakhir dan menjadi bahan evaluasi untuk semua pihak di UNM agar tidak meremehkan kasus penemuan narkoba ini.
“Kampus bukan tempat kriminal melainkan tempat cendekiawan dan intelektual mengekspresikan kreativitasnya,” tutupnya, Jumat (16/6/2023).
Reporter : Anisa Fitri Rahmawati
Editor: Nimas Ayu Sholehah