Beberapa saat lalu dunia pendidikan dihebohkan dengan penemuan brankas narkoba pada ruang sekretariat terbengkalai yang ada di Universitas Negeri Makassar (UNM). Meski setelah itu teridentifikasi jika pelaku merupakan mahasiswa lama yang telah Drop Out (DO) dari kampus tersebut, hal ini tetap menimbulkan tanda tanya dikalangan mahasiswa. Bagaimana bisa hal tersebut lolos dari pengawasan keamanan kampus?
Kampus yang menjadi ruang akademik bagi civitas academica, tak seharusnya tercemari oleh adanya aksi kriminalitas tersebut. Pengawasan akan aktivitas dan akses orang asing ke dalam kampus seharusnya menjadi perhatian pihak keamanan kampus.
Kasus tersebut juga menciptakan asumsi – asumsi akan adanya jaringan peredaran narkoba dalam kampus. Jika memang ada, yang demikian itu tentu harus diberantas. Selain itu, perlu adanya upaya preventif dari pihak kampus bersama mahasiswa, untuk mencegah adanya kasus narkoba di lingkungan kampus.
Di sisi lain, berbagai kasus peredaran maupun konsumsi narkotika yang melibatkan kalangan civitas academica turut meresahkan iklim akademik kita.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan menyebutkan terjadi peningkatan prevalensi narkoba pada kalangan pelajar dan mahasiswa. Pada tahun 2019 tercatat 1,1 persen, angka tersebut kemudian naik menjadi 1,38 persen pada tahun 2021. Jumlah tersebut tentu tidak dapat kita remehkan begitu saja.
Bercermin adanya kasus-kasus peredaran narkoba di kalangan mahasiswa seharusnya menjadikan kita mawas diri. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa merupakan aset yang harus dilindungi dari pengaruh buruk narkoba. Jangan sampai karena lalainya pengawasan yang ada, menjadikan mereka terjerumus pada bahaya narkoba.
Kita harus berupaya menanamkan gerakan anti narkoba di kampus. Hal ini menjadi tanggungjawab pihak kampus untuk senantiasa memperketat pengawasan narkoba di lingkungannya. Selain itu, pihak kampus juga harus menyediakan upaya pencegahan, penanganan, dan penanggulangan akan kasus narkoba ini agar dapat membebaskan kampus dari peredaran jaringan narkoba.