UMS, pabelan-online.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) gelar seruan aksi massa dan mimbar bebas bertajuk “UNS Kampus Represif” pada Senin, 28 Agustus 2023 bertempat di Boulevard UNS pada pukul 15.00 WIB.
Hilmi Ash Shidiqi selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjelaskan bahwa seruan aksi tersebut sebagai bukti telah dibukanya kebebasan dari kekerasan, kebebasan pendapat, dan kesejahteraan mahasiswa.
Lanjutnya, BEM UNS menginisiasi gelaran aksi tersebut lantaran pihak pemangku kebijakan kampus dirasa kurang mensejahterakan mahasiswanya.
“Hal ini bersifat aksi bebas, maka yang difokuskan memimbar bebaskan, sehingga seluruh mahasiswa mendapatkan hak untuk menyuarakan,” ungkapnya, Senin (28/08/23).
Ia menambahkan, gelaran aksi tersebut hanya berfokus mengenai tiga hal yaitu kasus kekerasan terhadap ketua BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) beberapa saat lalu, kebebasan pendapat, dan kesejahteraan mahasiswa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat ancaman pada kebebasan berpendapat dengan adanya perlawanan dari unggahan media kampus terkait aksi massa dan mimbar bebas. Dimana terjadi pembatasan dari pihak kampus melalui unggahan tersebut, supaya mahasiswa tidak bisa mengikuti aksi.
“Fakultas -fakultas dan dekanat-dekanat mensosialisasikan terkait kode etik mahasiswa kepada orang tua mahasiswa baru. Dalam narasi tersebut dijelaskan ajakan untuk tidak mengikuti aksi, sedangkan aksi ini suatu bentuk perlindungan hukum yang dimana harus difasilitasi,” jelasnya.
Peserta aksi inisial XU (nama disamarkan) berpendapat bahwa aksi massa dan mimbar bebas adalah suatu bentuk ekspresi dari mahasiswa UNS. Menurutnya, mahasiswa berhak menyatakan pendapat, menyuarakan isu, baginya hal tersebut merupakan salah satu bentuk iklim demokrasi yang ada di UNS.
Lanjutnya, aksi tersebut dirasa hal yang efektif, karena pada mulanya sudah dilakukan audiensi dengan pihak rektorat meski pada kenyataannya terjadi suatu penolakan yang berujung pada pembubaran massa aksi.
“Suara kita, aspirasi kita, keresahan-keresahan bisa terjawab bukan hanya melalui omongan-omongan belaka. Namun juga dijawab melalui tindakan-tindakan secara real atau aturan yang dibuat oleh pihak rektorat,” harapnya, Senin (28/08/23).
Reporter: Baelqis Yasminagara
Editor: Shafy Garneta Maheswari