Minggu, September 24, 2023
Pabelan Online
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Liputan Khusus
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Investigasi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Liputan Khusus
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Investigasi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pabelan Online
No Result
View All Result
Home Warta ranah mahasiswa

Usung Kebebasan Berpendapat, BEM UNS Gelar Aksi Mimbar Bebas

29/08/2023
in ranah mahasiswa, Warta
0
Usung Kebebasan Berpendapat, BEM UNS Gelar Aksi Mimbar Bebas
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMS, pabelan-online.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) gelar seruan aksi massa dan mimbar bebas bertajuk “UNS Kampus Represif” pada Senin, 28 Agustus 2023 bertempat di Boulevard UNS pada pukul 15.00 WIB.

Hilmi Ash Shidiqi selaku ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menjelaskan bahwa seruan aksi tersebut sebagai bukti telah dibukanya kebebasan dari kekerasan, kebebasan pendapat, dan kesejahteraan mahasiswa.

Lanjutnya, BEM UNS menginisiasi gelaran aksi tersebut lantaran pihak pemangku kebijakan kampus dirasa kurang mensejahterakan mahasiswanya.

“Hal ini bersifat aksi bebas, maka yang difokuskan memimbar bebaskan, sehingga seluruh mahasiswa mendapatkan hak untuk menyuarakan,” ungkapnya, Senin (28/08/23).

Ia menambahkan, gelaran aksi tersebut hanya berfokus mengenai tiga hal yaitu kasus kekerasan terhadap ketua BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) beberapa saat lalu, kebebasan pendapat, dan kesejahteraan mahasiswa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat ancaman pada kebebasan berpendapat dengan adanya perlawanan dari unggahan media kampus terkait aksi massa dan mimbar bebas. Dimana terjadi pembatasan dari pihak kampus melalui unggahan tersebut, supaya mahasiswa tidak bisa mengikuti aksi.

“Fakultas -fakultas dan dekanat-dekanat mensosialisasikan terkait kode etik mahasiswa kepada orang tua mahasiswa baru. Dalam narasi tersebut dijelaskan ajakan untuk tidak mengikuti aksi, sedangkan aksi ini suatu bentuk perlindungan hukum yang dimana harus difasilitasi,” jelasnya.

Peserta aksi inisial XU (nama disamarkan) berpendapat bahwa aksi massa dan mimbar bebas adalah suatu bentuk ekspresi dari mahasiswa UNS. Menurutnya, mahasiswa berhak menyatakan pendapat, menyuarakan isu, baginya hal tersebut merupakan salah satu bentuk iklim demokrasi yang ada di UNS.

Lanjutnya, aksi tersebut dirasa hal yang efektif, karena pada mulanya sudah dilakukan audiensi dengan pihak rektorat meski pada kenyataannya terjadi suatu penolakan yang berujung pada pembubaran massa aksi.

“Suara kita, aspirasi kita, keresahan-keresahan bisa terjawab bukan hanya melalui omongan-omongan belaka. Namun juga dijawab melalui tindakan-tindakan secara real atau aturan yang dibuat oleh pihak rektorat,” harapnya, Senin (28/08/23).

Reporter: Baelqis Yasminagara
Editor: Shafy Garneta Maheswari

Tags: BEM UNSboulevard UNSFMIPA UNSmahasiswa UNSMimbar BebasRektorat UNSUNS
Previous Post

Tuntut Masalah Kesejahteraan Mahasiswa, BEM UNS Gelar Aksi Massa dan Mimbar Bebas

Next Post

Menjadi Mahasiswa Kupu-Kupu, Kunang-Kunang, Atau Kura-Kura?

Related Posts

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen UIN Salatiga, PMII Gelar Aksi
Headline

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen UIN Salatiga, PMII Gelar Aksi

by pabelan
22/09/2023
Represifitas Aparat Pulau Rempang, Mahasiswa Perlu Mengawal
Headline

Represifitas Aparat Pulau Rempang, Mahasiswa Perlu Mengawal

by pabelan
21/09/2023
Payung Hukum Persma Masih Perlu Pertimbangan, Belum Ada Informasi Setelah Kongres
Headline

Payung Hukum Persma Masih Perlu Pertimbangan, Belum Ada Informasi Setelah Kongres

by pabelan
15/09/2023
Kampus Dekat TPA, Mahasiswa IAIN Takengon Demo  Ancam Mogok Kuliah
Headline

Kampus Dekat TPA, Mahasiswa IAIN Takengon Demo Ancam Mogok Kuliah

by pabelan
06/09/2023
Kemendikbudristek Tidak Wajibkan Mahasiswa Skripsi, UMS: Sudah Terapkan OBE
Headline

Kemendikbudristek Tidak Wajibkan Mahasiswa Skripsi, UMS: Sudah Terapkan OBE

by pabelan
05/09/2023
Next Post
Menjadi Mahasiswa Kupu-Kupu, Kunang-Kunang, Atau Kura-Kura?

Menjadi Mahasiswa Kupu-Kupu, Kunang-Kunang, Atau Kura-Kura?

Premium Content

Diskusi Daring: Bijak Dalam Bermedia Sosial Di Tengah Pandemi Covid-19

Diskusi Daring: Bijak Dalam Bermedia Sosial Di Tengah Pandemi Covid-19

20/04/2020
Kutunggu Waktu Kembali Bagian 1

Kutunggu Waktu Kembali Bagian 4

10/12/2016
e-paper Koran Pabelan edisi 06

e-paper Koran Pabelan edisi 06

29/03/2016
Pabelan Online

© Copyright - LPM Pabelan 2023

Profil LPM Pabelan.

Navigasi

  • Cara Mengirim Tulisan
  • Home
  • REDAKSI Pabelan-Online 2023
  • Struktur Pengurus LPM Pabelan Periode 2023
  • Warta
  • Tentang LPM Pabelan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Warta
    • Liputan Khusus
    • ranah mahasiswa
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Investigasi
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
  • Cara Mengirim Tulisan

© Copyright - LPM Pabelan 2023

Profil LPM Pabelan.