UMS, pabelan-online.com – Nadiem Makarim melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 memuat kebijakan luaran tugas akhir dan tidak wajib skripsi. Sementara Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) telah menerapkan Outcome Based Education (OBE).
Dalam kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), luaran tugas akhir tersebut nantinya bisa berbentuk prototipe, proyek, maupun bentuk tugas akhir yang masih sejenis. Adapun, tugas akhir ini dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.
Menanggapi kebijakan baru tersebut, Harun Joko Prayitno selaku Wakil Rektor (WR) I UMS mengungkapkan, adanya peraturan tersebut merupakan suatu bentuk karya monumental tertinggi, yang bisa memberikan ruang inovasi lebih tinggi bagi mahasiswa.
Lanjutnya, sebelum dicanangkannya aturan tersebut, UMS sendiri sudah menerapkan kebijakan luaran tugas akhir selain skripsi, yaitu Outcome Based Education (OBE).
“Kebijakan tersebut bukan hanya lebih baik, akan tetapi mendorong mahasiswa melompat lebih cepat,” ungkapnya, Sabtu (2/9/2023).
Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat luaran tidak wajib skripsi, esensi nilai dari skripsi itu tidak hilang. Hal ini karena dengan aturan tersebut, mahasiswa bisa memiliki kepekaan lebih tinggi dan bisa berdampak pada masyarakat sekitar.
“Esensi dari skripsi itu menemukan, jadi aturan tersebut tidak menurunkan esensi skripsi. Justru mahasiswa didorong menumbuhkan talenta dan inovasi,” jelasnya.
Yuzzri Angga Karunia salah seorang mahasiswa UMS mengungkapkan, bahwa adanya kebijakan Kemendibudristek tersebut memiliki sisi positif, yaitu tidak menghalangi inovasi karena nantinya setiap universitas memiliki kebijakan tugas akhir yang akan berbeda.
Di sisi lain kebijakan itu memiliki kekurangan dibanding kebijakan skripsi, karena kebijakan skripsi hadir untuk menyamakan aspek antara universitas di Indonesia. Menurutnya, dalam akreditasi perkembangan di masing-masing universitas harus diukur dengan aspek yang sama.
“Saya kira tidak ada masalah bagi kita mahasiswa untuk melaksanakannya, cuma secara otomatis dari dosen jajaran di setiap universitas mendapat tugas lagi yaitu, membuat standar tugas akhir yang setiap prodi ataupun fakultasnya itu berbeda pastinya,” ungkapnya, Senin (4/9/2023).
Andini Fitri salah satu mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UMS mengungkapkan, bahwa kebijakan Kemendikbudristek itu harus ada landasan yang kuat untuk membuktikan calon sarjana tersebut sudah berkompeten, karena tugas akhir prototipe maupun proyek memiliki kesulitan yang tinggi.
“Tapi justru itu dapat menantang calon sarjana untuk terjun ke masyarakat atau lingkungan kerja, tentu hal tersebut lebih terlihat hasilnya,” ungkapnya, Minggu (3/9/2023).
Reporter: Shafy Garneta Maheswari
Editor: Nimas Ayu Sholehah