Adanya keterbatasan tidak menjadikan penghalangan bagi setiap manusia untuk memperoleh hak-haknya. Diantaranya memperoleh pendidikan inklusif, yang memberikan kemudahan dan akses bagi penyandang disabilitas. Oleh karenanya, kesadaran akan pentingnya pendidikan ramah bagi difabel sangat diperlukan sehingga pemenuhan hak-hak tersebut bisa didapatkan.
Berkenaan dengan hal tersebut, reporter pabelan-online.com menelisik salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berfokus pada difabel “Peduli Difabel UGM” dan mencoba mewawancarai Julyana Febriati Ningsih selaku Ketua Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Peduli Difabel UGM pada Senin, 11 September 2023.
Peduli Difabel ini ada sejak tahun berapa?
“Awal mulanya, UKM Peduli Difabel bernama Forum Mahasiswa Difabel dan Partner (FMDP) UGM berdiri pada bulan April Tahun 2012. Namun, pada tahun 2013 resmi menjadi UKM di UGM tepatnya pada, 7 Juni 2013.”
Apa latar pendirian Peduli Difabel?
“Tujuan utama berdirinya organisasi ini adalah untuk menampung aspirasi, memberi motivasi, serta memperjuangkan isu-isu dan hak-hak terkait difabel dalam lingkup kampus Universitas Gadjah Mada.”
Apakah sejauh ini ada pengalaman atau perjuangan fasilitas bagi difabel?
“UKM Peduli Difabel bersama teman-teman difabel UGM beserta dosen pembina, saat ini tengah memperjuangkan ULD (Unit Layanan Disabilitas). ULD sendiri berfungsi memberikan fasilitasi serta layanan bagi mahasiswa dan seluruh warga UGM khususnya penyandang disabilitas. ULD ini juga nantinya diharapkan dapat dijadikan sebagai wadah aspirasi yang cepat, tanggap, responsif, dan solutif.”
Apakah ada perlakuan yang mendiskriminasi?
“Bentuk pandangan terhadap diskriminasi ini beragam. Dilihat dari paling dekat saja, jika tidak terpenuhinya fasilitas yang aksesibel (mudah diakses) untuk seluruh masyarakat hal tersebut dapat dikatakan bentuk diskriminasi.”
Jika ditelisik apakah ada perubahan keadaan fasilitas difabel sekarang dibanding dulu?
“Dalam lingkup UGM, sudah dapat dikatakan cukup baik dalam mengembangkan fasilitas ramah difabel, walaupun sepenuhnya masih belum bisa menyeluruh. Akan tetapi, saat ini UGM tengah berbenah untuk melakukan pembangunan fisik maupun non-fisik yang inklusi, dengan melibatkan difabel agar pembangunannya tepat sasaran.
Apabila melihat ke dalam lingkup luar UGM, banyak sekali fasilitas-fasilitas fisik yang disalahgunakan. Salah satu fakta yang sudah lama tidak pernah dibenahi, yakni jalur pejalan kaki (trotoar) yang digunakan untuk berjualan. Fenomena tersebut menghambat mobilitas masyarakat difabel maupun non-difabel. Hal ini termasuk bentuk diskriminasi akan keselamatan dan kenyamanan bersama.”
Bentuk fasilitas apa yang diberikan UKM Peduli Difabel?
“UKM Peduli Difabel sendiri menyediakan layanan advokasi untuk mahasiswa difabel UGM. Seperti pendampingan mahasiswa selama kegiatan perkuliahan. Selain diperuntukkan bagi mahasiswa, UKM Peduli Difabel juga membantu mendampingi calon mahasiswa baru ketika pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), Ujian Mandiri (UM), Computer Based Test (CBT) UGM.”
Bagaimana perlindungan hak-hak difabel?
“Hak-hak difabel telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, salah satunya hak aksesibilitas dan pelayanan publik.
Hak kesejahteraan sosial untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.”
Apakah ada penghambat hak-hak tersebut, apa saja faktor penghambatnya?
“Penghambat hak-hak bagi difabel diantaranya berawal dari adanya stigma masyarakat. Seperti, ketidaktahuan masyarakat akan disabilitas, lalu stigma bahwa difabel perlu dikasihani membuat melambatnya pemenuhan hak-hak difabel.”
Menurut anda seberapa penting adanya fasilitas untuk difabel?
“Fasilitas untuk difabel atau penyandang disabilitas sangatlah penting. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan fasilitas yang mudah dijangkau. Aksesibilitas fasilitas bagi difabel sendiri bertujuan untuk menunjang kegiatan mereka. Sehingga penyandang disabilitas dapat menjalani kehidupan dengan standar yang sama dengan masyarakat lainnya.”
Menurut anda, seberapa penting pendidikan ramah untuk disabilitas?
“Pendidikan ramah disabilitas sangatlah penting. Pendidikan yang inklusif berarti keikutsertaan seluruh peserta didik tanpa terkecuali, termasuk di dalamnya peserta didik penyandang disabilitas.”
Apa saja fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk menunjang peyandang disabilitas terlebih di institusi pendidikan?
“Fasilitas tersebut meliputi fasilitas fisik seperti lantai khusus (guiding block), bidang miring (ramp), lift, layanan mobilitas, kamar mandi disabilitas, dan lainnya. Adapun fasilitas nonfisik berupa pendampingan untuk mahasiswa difabel, penyediaan media belajar yang inklusif, dan lainnya.”
Bagaimana pendapat Anda terhadap kampus yang belum memadai fasilitas untuk difabel?
“Tentu sebagai institusi Pendidikan Tinggi (PT) selain menyediakan kesempatan untuk dapat menempuh perkuliahan, sudah seharusnya pihak kampus juga memberi kesempatan mahasiswa agar merasakan fasilitas yang inklusif yang mampu menunjang pembelajaran. Akan tetapi, disisi lain masih terbuka peluang untuk institusi pendidikan bagi mereka yang ingin memperbaiki layanan ramah difabel.”
Harapan yang ingin Anda sampaikan menyoal fasilitas disabilitas?
“Setiap orang berhak untuk hidup dalam keterjangkauan. Untuk menyediakan fasilitas yang inklusif tidaklah hanya ‘asal jadi’ saja, wajib melibatkan orang-orang yang akan menggunakan fasilitas tersebut saat pembangunan, apakah fasilitas akan terpakai atau nantinya malah terbengkalai.”
Reporter: Muhammad Riefqi Aryadi
Editor: Nimas Ayu Sholehah