Minggu, September 24, 2023
Pabelan Online
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Liputan Khusus
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Investigasi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Liputan Khusus
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Investigasi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Pabelan Online
No Result
View All Result
Home Headline

Payung Hukum Persma Masih Perlu Pertimbangan, Belum Ada Informasi Setelah Kongres

15/09/2023
in Headline, ranah mahasiswa, Warta
0
Payung Hukum Persma Masih Perlu Pertimbangan, Belum Ada Informasi Setelah Kongres
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMS, pabelan-online.com – Pada Kongres Nasional Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Ke-XVII di Surakarta pada 22 Mei 2023 lalu mengusung tema “Upaya Payung Hukum Pers Mahasiswa”. Namun hingga kini belum ada informasi setelah kongres.

Dimas Wahyu Gilang salah satu pengurus Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengungkapkan, bahwa upaya payung hukum Persma masih memerlukan suatu pertimbangan terlebih dahulu berkaitan dengan dampak dan keperluannya bagi Persma.

“Payung hukum merupakan proyeksi jangka panjang. Jadi kami masih berdiskusi di internal PPMI, kami belum ngobrol pada kepengurusan kemarin khususnya Adil (Adil Al Hasan, Badan Pekerja Advokasi PPMI – Red). Karena sampai saat ini kami masih menyusun internal kepengurusan PPMI Nasional,” ujarnya, Kamis (14/9/2023).

Menurutnya, payung hukum ini adalah untuk kepentingan Persma bersama, bukan kepentingan individu atau pengurus PPMI Nasional.

Ia menambahkan, untuk mengupayakan payung hukum bagi Persma, maka perlu adanya sosialisasi pada seluruh Persma. Lanjutnya, ia merasa gagasan tersebut belum disosialisasikan dengan baik pada kepengurusan yang lalu.

“Sebab sejauh ini saya kira gagasan payung hukum dalam kepengurusan kemarin belum disosialisasikan dengan baik pada Persma sendiri. Hal ini bisa dilihat dari beberapa Persma ataupun Dewan Kota yang saya temui mereka masih bimbang perihal payung hukum,” tambahnya.

Dikesempatan lain, Hilmy Al Shidiq, Pemimpin Redaksi LPM Lentera Universitas Islam Kalimantan Muhannad Arsyad Al Banjari Banjarmasin berpendapat bahwa, keberlanjutan payung hukum Persma masih stuck, karena tidak ada informasi lebih lanjut setelah kongres digelar.

“Setelah pergantian sekretariat jenderal (sekjend) itu tidak ada komunikasi mengenai keberlanjutan atau hasil daripada upaya payung hukum,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).

Ia menambahkan, seharusnya segera dilakukan keberlanjutan sosialisasi dari sekjend kepada PPMI Nasional dan Dewan Kota, sehingga hal tersebut menemui titik terang kejelasannya.

“Dari saya inginnya ada keterbukaan informasi dari PPMI Nasional dan Dewan Kota, hingga menemui titik terangnya tidak stuck. Supaya kita giring bersama dengan diskusi untuk mencari solusi,” tambahnya.

Terkait antisipasi terhadap perlindungan Persma, ia pun mewanti-wanti liputan LPM Lentera supaya tidak mengarah kepada isu yang sensitif. Hal ini karena dibeberapa kesempatan liputan yang diangkat mendapat intervensi serta tudingan oleh pihak kampus.

“Kalau dari LPM Lentera yaitu selama upaya payung hukum ini belum ada keberlanjutan, yaitu antisipasi dengan melakukan pembatasan pada berita-berita yang sensitif,” tutupnya.

Reporter: Nimas Ayu Sholehah

Editor: Shafy Garneta Maheswari

 

Tags: Dewa Kota SurakartaLPM LenteraPers MahasiswaPPMI NasionalUpaya Hukum
Previous Post

Merdeka Belajar, Eksplorasi Kegiatan Mahasiswa Di Luar Kampus

Next Post

Perlu Koordinasi, Upaya Payung Hukum Persma Harus Terus Dikawal

Related Posts

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen UIN Salatiga, PMII Gelar Aksi
Headline

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen UIN Salatiga, PMII Gelar Aksi

by pabelan
22/09/2023
Represifitas Aparat Pulau Rempang, Mahasiswa Perlu Mengawal
Headline

Represifitas Aparat Pulau Rempang, Mahasiswa Perlu Mengawal

by pabelan
21/09/2023
Kampus Dekat TPA, Mahasiswa IAIN Takengon Demo  Ancam Mogok Kuliah
Headline

Kampus Dekat TPA, Mahasiswa IAIN Takengon Demo Ancam Mogok Kuliah

by pabelan
06/09/2023
Kemendikbudristek Tidak Wajibkan Mahasiswa Skripsi, UMS: Sudah Terapkan OBE
Headline

Kemendikbudristek Tidak Wajibkan Mahasiswa Skripsi, UMS: Sudah Terapkan OBE

by pabelan
05/09/2023
Usung Kebebasan Berpendapat, BEM UNS Gelar Aksi Mimbar Bebas
ranah mahasiswa

Usung Kebebasan Berpendapat, BEM UNS Gelar Aksi Mimbar Bebas

by pabelan
29/08/2023
Next Post
Perlu  Koordinasi, Upaya Payung Hukum Persma Harus Terus Dikawal

Perlu Koordinasi, Upaya Payung Hukum Persma Harus Terus Dikawal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Premium Content

HIPMI Gandeng Provokator Pengusaha

HIPMI Gandeng Provokator Pengusaha

09/04/2013
Belum Ada Hukuman Tegas Bagi Pelaku Kekerasan Seksual, SPEK-HAM Solo: Sikapi Dengan Tiga Hal Ini

Belum Ada Hukuman Tegas Bagi Pelaku Kekerasan Seksual, SPEK-HAM Solo: Sikapi Dengan Tiga Hal Ini

29/05/2019
Dosen Kesmas UMS Temukan Obat Antibiotik Baru

Dosen Kesmas UMS Temukan Obat Antibiotik Baru

26/02/2020
Pabelan Online

© Copyright - LPM Pabelan 2023

Profil LPM Pabelan.

Navigasi

  • Cara Mengirim Tulisan
  • Home
  • REDAKSI Pabelan-Online 2023
  • Struktur Pengurus LPM Pabelan Periode 2023
  • Warta
  • Tentang LPM Pabelan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Warta
    • Liputan Khusus
    • ranah mahasiswa
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Investigasi
  • Wawancara
  • Gaya Hidup
  • Cara Mengirim Tulisan

© Copyright - LPM Pabelan 2023

Profil LPM Pabelan.