Kampus sebagai ranah akademik tentu berkewajiban dalam memberikan dukungan dan fasilitas pendidikan bagi mahasiswanya, berbagai kampus tentu memberikan dukungan dan aspek yang berbeda. Seperti di kampus Universitas Negeri Padang (UNP) menyediakan asrama bagi mahasiswanya sebagai wujud dan aspek pemenuhan penyelenggaraan pendidikan bagi mahasiswanya
Akan tetapi, melihat kejadian kebakaran beberapa saat lalu yang menimpa asrama kampus 2 Universitas Negeri Padang (UNP) cukup memprihatikan. Hal itu terdapat sejumlah kerugian materil, meski di sisi lain patut disyukuri tidak ada korban jiwa di dalam insiden kobaran api tersebut.
Sebuah musibah memang tidak bisa dihindari oleh setiap khalayak. Akan tetapi, sebagai personal hanya bisa menjadikan kejadian yang telah terjadi sebagai pembelajaran dan evaluasi untuk ke depannya supaya lebih ketat dalam melakukan upaya mitigasi mitigasi risiko.
Hal itu dapat dilakukan, seperti memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) keamanan kampus, memperbanyak titik evakuasi juga fasilitas Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di beberapa titik bangunan kampus, memberikan edukasi mitigasi risiko dan bencana pada civitas akademica, menyimpan dokumen penting di tempat yang aman dan mudah dibawa ketika terjadi sesuatu kemudian yang terpenting selalu perhatikan tanda- tanda alam dan bahaya sekitar.
Teruntuk pihak kampus juga perlu segera berbenah mengatasi perbaikan asrama dan fasilitas yang ada supaya mahasiswa bisa kembali dengan kondusif menempati asrama tersebut. Adapun jika ada kerugian yang berdampak pada mahasiswa setidaknya kampus mampu memberikan insentif kerugian yang berdampak terhadap mahasiswa tersebut, sebagai wujud kepeduliannya.
Diharapkan dengan langkah-langkah mitigasi risiko tadi, kejadian serupa tidak terulang kembali, ataupun bisa meminimalisir kerugian yang ada, serta menjadi pengingat kesadaran dan evaluasi kampus untuk selalu berwaspada dan meningkatkan segi keamanan di lingkungan sekitarnya.