UMS, pabelan-online.com – Kuliah umum Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo yang rencananya dihelat pada, 21 November 2023 lalu di Gedung Auditorium Uncen Abepura berakhir batal. Hal itu karena tuai penolakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Cendrawasih (Uncen) Jayapura.
Melansir dari Tribun-Papua.com kuliah umum yang akan dilakukan oleh Ganjar Pranowo mengusung terkait tema “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Yanes Hisage, selaku Ketua BEM Fakultas Hukum Uncen menolak tegas kuliah umum yang akan diilakukan, karena kampus merupakan tempat belajar bukan tempat untuk kampanye politik.
“Uncen didirikan untuk mendidik dan mengajar agar menjadi mahasiswa yang berprestasi, bukan berpartisipasi dalam kampanye politik praktis lalu terjerumus,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).
Yanes mengatakan bahwa kuliah umum dilaksanakan pada saat bersamaan dengan hari lahirnya otonomi khusus yang sampai saat ini belum seluruhnya dirasakan masyarakat Papua.
“Hari ini adalah hari lahirnya otonomi khusus. Selama 20 tahun berjalan faktanya kesejahteraan itu belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat akar rumput di Papua. Atas dasar itulah kami menolak, ditambah hari ini libur fakultatif di Papua,” tambahnya.
Dihubungi oleh reporter Pabelan-online.com Marius Jagani salah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Uncen berpendapat bahwa terdapat kepentingan terselubung apabila hanya satu calon saja yang hadir lalu memberikan kuliah di Uncen.
“Tidak ada keadilan jika hanya satu atau dua paslon saja yang hadir memberikan materi, berarti itu sifatnya kepentingan. Kalau seandainya semua paslon hadir berarti itu bagus, tapi kalau hanya satu atau dua berarti itu ancaman bagi mahasiswa dan seluruh akademika Uncen,” ungkapnya, Kamis (23/11/2023).
Ia menambahkan, sebagai mahasiswa sudah seharusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat Papua dengan berlaku adil dan tidak hanya berpihak kepada salah satu calon saja.
“Sebagai generasi mahasiswa dan tulang punggung bangsa itu harus memberikan edukasi yang baik, sehingga harus menghadirkan semua calon bukan hanya salah satu saja untuk memberikan materi positif untuk negeri ini,” harapnya.
Dihubungi dikesempatan yang berbeda Muhammad Zidanul Ikhsan, selaku Gubernur BEM Fakultas Agama Islam (FAI) UMS berpendapat dengan berdasarkan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa kampus boleh menjadi tempat untuk mengeluarkan ide-ide terkait program yang dimiliki capres.
Zidan melanjutkan, sehingga menurutnya bukan menjadi masalah untuk salah satu calon memberikan kuliah umum kepada mahasiswa. Baginya mahasiswalah yang mampu untuk berpikir dan mengolah apa yang disampaikan oleh capres.
“Lahan yang bisa dilakukan untuk hal itu hanyalah kampus karena mahasiswa sudah mampu berpikir, mahasiswa sudah mampu mengolah data, sehingga apa yang disampaikan oleh para capres itu bukan hanya sebatas angin yang kita terima mentah-mentah, itu harus ada pengolahan sendiri,” ujarnya, Senin (27/11/2023).
Ia menambahkan, hal itu bisa dilihat dengan cara mana yang kiranya cocok untuk memimpin Indonesia. Itulah yang menjadi tujuan utama.
“Saya rasa kalau memang itu sikap yang diambil oleh DPMF dan BEM Uncen itu bukan menjadi sebuah permasalahan, karena memang itu sikap dan setiap mahasiswa memiliki sikapnya masing-masing, bukan berarti itu salah bukan berarti itu benar, kembali ke pemerintah sudah memberikan kebebasan akan hal itu,” tutupnya.
Reporter: Hanifa Eka Rahmadani
Editor: Shafy Garneta Maheswari