UMS, pabelan-online.com – Salah satu mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) mengalami Kekerasan seksual. Kejadian ini terungkap oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unmul setelah menerima laporan pada 12 September 2023.
Melansir pada laman kaltim.idntimes.com, setelah menerima laporan pengaduan kasus pelecahan seksual tim Satgas PPKS Unmul kemudian menelusuri laporan kepada pihak bersangkutan, dalam hal ini korban untuk mengonfirmasi kebenarannya.
Orin selaku tim Satgas PPKS Unmul, menyimpulkan adanya dugaan kuat kekerasan seksual maupun praktik pemerkosaan dialami korban. Di sisi lain, adanya fakta usia korban masih 17 tahun atau dianggap sebagai anak di bawah umur.
Pelaku sendiri berinisial K diketahui sebagai mahasiswa di salah satu kampus lain di Samarinda.
“Korban diketahui masih berusia 17 tahun, sehingga diketahui sebagai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” papar Orin, Selasa (28/11/2023).
Mengenai kejadian tersebut, Orin terus memantau proses penanganan kasus hingga saat ini pada tahap penyidikan di Polresta Samarinda. Ia berharap agar pelaku segera dilakukan penahanan.
Rengga Puspo selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda Komisaris Polisi, mengungkapkan pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut dari Satgas PPKS Unmul pada 18 September 2023 lalu.
“Kasusnya sudah dilaporkan ke Polresta Samarinda,” ungkapnya, Selasa (28/11/2023).
Rengga menambahkan, saat ini kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi serta sekaligus mengumpulkan keterangan dari korban maupun terlapor.
“Masih terus berproses kasusnya dengan memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Kasusnya sudah naik menjadi penyidikan,” tegas Rengga.
Polresta Samarinda saat ini belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku inisial K. Pihaknya masih membutuhkan keterangan para saksi guna memperkuat proses penyidikan.
“Ini masih terus berproses dan berjalan,” imbuhnya.
Dihubungi reporter pabelan-online.com, Gusti Nanda salah satu mahasiswa umum Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman, turut menanggapi bahwa kejadian tersebut sangat miris dan tidak pantas terjadi di sebuah lingkup universitas sebagai tempat untuk menuntut ilmu.
Nanda menyampaikan bahwa pelecehan seksual akan memberi efek yang sangat buruk bagi korban, salah satunya berupa perasaan terancam hingga merasa tidak aman di lingkungan pendidikan.
“Untuk mahasiswa di luar sana selalu berhati-hati dan menjaga pergaulan. Dan untuk korban jangan ragu untuk melapor dan menyuarakan kebenaran yang terjadi pada satgas PPKS kampus,” tuturnya, Sabtu (2/12/2023).
Ia juga berharap semoga kasus yang ada bisa diselesaikan dan kedepannya tidak ada lagi kasus yang sama terjadi di lingkungan kampus.
“Jangan sampai di lingkungan kampus yang merupakan tempat membentuk masa depan justru menjadi tempat merusak masa depan generasi-generasinya,” harap Nanda.
Reporter: Alifa Raihana
Editor: Nimas Ayu Sholehah