Psikologi keluarga sebagai suatu cabang ilmu yang membahas tentang fenomena dalam kehidupan berkeluarga tentu sangat menarik dikaji. Psikologi mempunyai kaitan dengan jiwa dan kejiwaan. Jiwa adalah cermin dari kebatinan manusia, sedangkan kejiwaan meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan jiwa, ilmu jiwa, fenomena-fenomena yang terjadi dalam kajian jiwa.
Oleh karena itu kita bisa sampaikan bahwa, psikologi keluarga menjadi hal yang komprehensif untuk dikaji.
Kemudian, keluarga adalah suatu frase yang mempunyai arti dan makna tersendiri. Keluarga berasal dari dua suku kata yaitu kula dan warga, kedua kata tersebut berasal dari Bahasa Sansekerta. Kulawarga, kemudian diserap ke dalam Bahasa Indonesia menjadi keluarga yang memiliki makna ikatan, yang dipersatukan karena hubungan darah atau kekerabatan. Bahkan, ada yang menganggap, walaupun tidak mempunyai hubungan darah atau kekerabatan tetap dianggap keluarga akibat kontribusi tertentu atau kisah tertentu dalam kehidupan.
Lantas, apa konsep dasar dari keluarga itu sejatinya? Narwoko dan Suyanto mendefinisikan keluarga sebagai lembaga sosial paling sederhana, dasar, yang menjadi sumber segala perkembangan pranata sosial. Bahkan, Ki Hadjar Dewantara, salah seorang pahlawan nasional dan tokoh pelopor pendidikan bangsa Indonesia memberikan pandangan bahwa keluarga adalah kesatuan utuh individu dan warga lainnya secara keseluruhan.
Lain halnya dengan Burgess dan Locke yang memberi penilaian bahwa keluarga mengikat sekelompok orang dalam perkawinan atau darah, terdiri dari kepala keluarga dan anggota keluarga. Dalam berbagai teori bahkan disebutkan dalam keluarga terdapat keluarga inti dan keluarga besar.
Dari dua hal yaitu psikologi dan keluarga, kita memperoleh definisi yang utuh tentang kajian psikologi keluarga. Psikologi keluarga mengkaji tentang psikologi keluarga sebagai ilmu, fungsi keluarga, komunikasi keluarga, social exchange, interdependency, hubungan orang tua dan anak, seks dalam keluarga, bentuk-bentuk pernikahan dalam tujuan psikologi, dan lain-lain. Psikologi keluarga adalah ilmu yang kajiannya komprehensif karena berisi teori-teori, kajian-kajian praktis bagaimana psikologi harus diwujudkan dan dipraktekkan dalam berkeluarga.
Psikologi keluarga juga bicara soal hak asuh orang tua terhadap anak. Apa yang dilakukan oleh orang tua dan anak menjadi komitmen bersama. Konsep pengasuhan dalam keluarga didasari oleh rasa kasih sayang, bagaimana suami menyayangi istri, dan begitu juga sebaliknya.
Bagaimana seorang suami dan istri dapat memahami kewajiban masing-masing. Bagaimana seorang anak dalam asuhan orang tua kandung maupun orang tua sambung (tiri) dari kecil hingga dewasa. Dan lebih bagus lagi, psikologi keluarga penting bagi kita yang mempelajari hukum keluarga Islam, sebab Islam menghargai hak dan kewajiban keluarga sebagai suatu pranata sosial.
Psikologi keluarga bukan sesuatu yang terjadi secara kebetulan, melainkan didasari oleh kajian kajian yang kuat secara logis, baik dari sisi ekonomi, mental, keagamaan, fisik, pikiran, maupun jiwa. Kedua, kesadaran dari kita untuk mengkaji psikologi keluarga sebaiknya hadir untuk dapat menakhodai keluarga dengan baik. Atas dasar itulah, sebagai saran dari penulis, peran mahasiswa Hukum Keluarga Islam menjadi penting untuk memberikan edukasi pentingnya psikologi keluarga dalam membangun keluarga yang baik dan harmonis.
Meskipun persoalan keluarga kini makin kompleks, sejatinya semua bisa diatasi apabila seorang suami dan istri mampu memahami kewajiban masing-masing. Persoalan keluarga meliputi ekonomi (nafkah), kasih sayang (nafkah batin), perhatian, pendidikan, rohani, serta pemenuhan kebutuhan lahir dan batin lainnya.
Maka dari itu, sebelum kita menikah, penting kita mempelajari dan memahami psikologi keluarga. Sehingga kita mampu memahami kejiwaan dan jiwa para anggota keluarga. Dengan demikian, kita akan bijak memilih dan mengeliminasi segala persoalan dengan menyediakan solusi-solusi bijaksana. Peran bimbingan konseling keluarga juga dibutuhkan dalam mengupayakan terciptanya keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah.
Penulis: Dito Aditia
Mahasiswa pascasarjana program studi Magister Ekonomi pertanian Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
Editor: Aulia Azzahra