Kesadaran tentang penegakan demokrasi mulai diacuhkan oleh para pemangku kebijakan. Tidak hanya di kampus, melainkan pemerintah sendiri. Terbukti, kritik dan protes terhadap kebijakan yang tidak relevan dengan kebutuhan mendasar masyarakat hanya menjadi angin lalu.
Berfokus pada ranah pendidikan yang belakangan disajikan dengan sejumlah insiden yang memprihatinkan dimana pihak pengambil kebijakan justru membungkam dan mengkriminalisasi mahasiswa yang mengkritik kebijakannya. Apakah ini menjadi awal lonceng matinya demokrasi di negeri ini?
Kritik merupakan bagian inheren dari kehidupan berdemokrasi. Dalam sistem pemerintahan yang demokratis, rakyat berhak untuk menyuarakan aspirasinya termasuk mengkritik kebijakan yang dinilai merugikan. Justru, kritik merupakan bentuk partisipasi dan kontrol sosial yang sehat untuk mengoreksi kekuasaan.
Namun, dalam berbagai insiden akhir-akhir ini dapat kita lihat betapa lunturnya penghargaan terhadap kritik sebagai bagian dari proses demokrasi. Contoh kasusnya datang dari salah satu mahasiswa Universitas Riau yang dijerat UU ITE akibat mengkritik kebijakan rektorat.
Meskipun akhirnya kasus tersebut telah diselesaikan dengan pencabutan laporan, namun tindakan itu menunjukan ketersinggungan yang tidak logis dan watak anti kritik yang enggan dibantah. Padahal sebagai seorang rektor seharusnya menjadi representatif kampus dalam menjamin jalannya pendidikan yang berkualitas serta menjaga marwah kampus sebagai tempat dimana pemikiran dan nalar kritis lahir.
Betapa fenomena ini mencoreng wajah demokrasi negeri ini yang seharusnya merayakan perbedaan pendapat dan kritik sebagai bentuk check and balances. Mengekang ruang kritik justru akan melahirkan apatisme dan menjauhkan partisipasi publik dalam pengawalan kebijakan.
Bukankah esensi demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat? Bagaimana rakyat dapat mengekspresikan kedaulatannya jika kebebasan berpendapat dan mengkritik justru dikerangkeng represi demi alasan stabilitas pemerintahan?
Sudah saatnya para pemangku kebijakan di negeri ini mengedepankan keterbukaan, menghargai kritik, dan menjalankan pemerintahan dengan lebih memikirkan kepentingan rakyat. Bukan malah mengekang kebebasan berpendapat dan mengkriminalisasi. Jika kritik dibungkam, maka bangsa ini tengah berjalan menuju arah despotisme dan menggali kubur demokrasinya sendiri.