UMS, Pabelan-online.com — Koalisi Indonesia Melawan Solo Raya yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil kembali menggelar aksi pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Gedung DPRD Surakarta. Aksi digelar untuk mendesak kepolisian agar tidak melakukan tindakan represif dan keadilan bagi massa aksi yang tertangkap.
Longmarch — Aliansi Koalisi Indonesia Melawan Solo Raya melangsungkan aksi dengan simbolik melalui longmarch pada pukul 15.30 WIB. Mereka berjalan dari titik kumpul di Kampus 4 UMS menuju titik aksi yang berada di Gedung DPRD Surakarta, Rabu (28/08/2024).
Tikum — Massa aksi berkumpul di depan Gedung DPRD Surakarta. Mereka membentuk barisan sebelum memulai rangkaian aksi, Rabu (28/08/2024).
Orasi — Komunikasi formal diwakili oleh perwakilan massa aksi di atas mobil dengan beberapa tulisan. Kordinator umum koalisi indonesia melawan menjadi perwakilan untuk menyampaikan orasinya, Rabu (28/08/2024).
Poster — Barisan massa aksi tengah mengangkat tinggi poster kritik terhadap politik dinasti Keluarga Jokowi. Dengan satu tangan mengepal sebagai bentuk protes terhadap oligarki, Rabu (28/08/2024).
Spanduk — Massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan protes untuk pemerintah. Spanduk menjadi simbol tuntutan yang dibawa pada saat aksi, Rabu (28/08/2024).
Negosiasi — Korlap aksi sedang bernegosiasi dengan pihak polisi. Hal itu dimaksudkan untuk meminta izin membuat pernyataan sikap di dalam Gedung DPRD Surakarta, Rabu (28/08/2024).
Agitasi — Tampak seorang koordinator lapangan sedang mengobarkan semangat massa untuk menuju ke dalam Gedung DPRD. Massa aksi disiapkan untuk membuat pernyataan sikap, Rabu (28/08/2024).
Penyataan — Koordinator Umum sedang membacakan pernyataan sikap mengenai tuntutan-tuntutan aksi. Pernyataan sikap tersebut dilakukan di halaman depan kantor DPRD Surakarta, Rabu (28/08/2024).
Fotografer: M. Bayu