UMS, Pabelan-online.com — Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Bina Nusantara (Binus) menarik perhatian publik setelah diungkap melalui media sosial. Kasus ini pertama kali terungkap melalui sebuah thread di platform X pada 2 Oktober 2024, oleh akun @atalaricc.
Dalam thread tersebut, Ralvio Oxa Sefbiant (R) dituduh telah menghamili tiga perempuan dan tidak bertanggung jawab. Bahkan memaksa mereka melakukan aborsi. Lebih parahnya lagi, keluarga R diduga terlibat dalam upaya menutupi perbuatannya.
Menurut informasi yang dilansir dari metrotvnews.com, dalam salah satu kasusnya, setelah memaksa pacarnya melakukan aborsi yang menyebabkan pendarahan, R justru meninggalkan korban dan pergi berpesta. Korban yang dibiarkan sendiri harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya semakin parah, hingga memerlukan perawatan intensif, tanpa perhatian atau tanggung jawab dari R.
Unggahan tersebut juga mengungkap bahwa keluarga R turut menekan korban untuk segera melakukan aborsi, bahkan dengan ancaman tersebut jika korban tidak menuruti keinginan mereka.
“Keluarganya malah ikut memaksa korban aborsi dan terus menyalahkan serta menghina korban dengan kata-kata yang tidak pantas,” tulis akun tersebut.
Saat dikonfirmasi, pihak Universitas Binus Malang enggan memberikan banyak komentar. Mereka menyatakan akan segera memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
“Izin terkait ini nanti akan ada pernyataan dari tim PR (Public Relations) kami ya,” kata Novi, salah satu perwakilan Universitas Binus Malang, melalui pesan WhatsApp.
Reporter pabelan-online.com berhasil menghubungi penulis thread dengan inisial K dan mewawancarainya melalui platform X.
Dalam wawancara tersebut, K mengaku mengenal baik korban dan pelaku. K menjelaskan bahwa alasan utamanya membuat thread tersebut adalah untuk mencegah munculnya korban baru dan memastikan keadilan ditegakkan.
“Keluarga pelaku memang tidak ada itikad baik. Kebetulan saya kenal keduanya, baik pelaku maupun korban,” ungkap K, Sabtu (12/10/2024).
K juga menyebutkan bahwa ia memiliki cukup banyak informasi tentang kejadian tersebut, termasuk bukti-bukti yang mendukung tuduhannya. Ia menjelaskan bahwa korban telah melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak Binus, namun tidak ada respons yang memadai dari kampus.
“Sebelumnya, Binus sudah mengonfirmasi laporan dan bukti yang ada serta berjanji akan menindak lanjuti pelaku dengan tegas jika ada laporan resmi. Namun setelah laporan resmi diajukan, Binus tidak pernah merespons chat sama sekali dan tidak ada informasi lebih lanjut mengenai kasus ini,” jelas K.
K menambahkan bahwa, korban juga telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan terkait penanganan kasus tersebut di ranah hukum. Ia juga menyinggung bahwa, masih ada kemungkinan korban lain yang belum berani bersuara.
“Ada korban lain,” ujar K, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Meski menghadapi ancaman dari pihak keluarga pelaku setelah mengungkap kasus ini ke publik, K berharap bahwa kasus ini bisa membawa para korban lainnya untuk berani maju.
K menegaskan harapannya agar kasus ini tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga diakhiri dengan keadilan. Menurutnya, R harus bertanggung jawab atas semua perbuatannya baik secara hukum maupun moral.
“Selain itu, semoga pihak kampus pelaku tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Reporter: Ferisa Salwa Adhisti
Editor : Mariska Jasiaat