Pabelan-online.com, UMS – Sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 23 April 2025 di lingkungan kampus. Aksi ini menyoroti sejumlah permasalahan internal kampus yang dinilai belum mendapatkan penanganan memadai dari pihak rektorat.
Melansir dari dktv.uinib.ac.id, unjuk rasa yang dilakukan membuat pihak pimpinan mendengarkan secara langsung tuntutan dari Ormawa. Mereka turut memberikan batas waktu seminggu kepada pihak kampus untuk memberikan titik terang terhadap tuntutan yang diberikan.
Aksi unjuk rasa ditutup dengan penegasan bahwa, mahasiswa akan terus mengawal tuntutan tersebut. Jika dalam waktu seminggu tidak ada titik terang dari pihak kampus, maka Ormawa akan melakukan aksi kembali.
Reporter pabelan-online.com sudah berupaya menghubungi via Direct Message (DM) Instagram sejak 30 April 2025 lalu. Namun, pihak rektorat tidak menggubris ajakan wawancara tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada balasan dari pihak rektorat mengenai aksi tersebut.
Reporter pabelan-online.com berhasil menghubungi Ketua umum himpunan mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara sekaligus koordinator aksi, Aulia Eka Putra, via WhatsApp. Ia mengatakan bahwa, terdapat enam tuntutan yang menjadi perhatian mereka.
Poin tersebut antara lain, pembubaran pengurus Senat Mahasiswa Universitas (SEMA U) UIN Imam Bonjol Padang, Evaluasi kinerja rektor, transparansi anggaran, pengusutan tuntas dosen pelaku pelecehan seksual baik verbal ataupun non verbal, evaluasi kinerja dosen, dan optimalisasi fasilitas kampus.
“Poin utamanya adalah evaluasi rektor karena rektor, wakil rektor, bawahannya sudah gagal dalam melaksanakan tugas. Sehingga banyak dosen-dosen yang tidak profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya pada Senin, (05/05/2025).
Aulia menambahkan, aksi ini mengangkat dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan. Dimana sejumlah fasilitas baru yang mengalami kerusakan yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran dan rancangan pembangunan yang seharusnya.
Selain itu, tuntutan juga ditujukan kepada kinerja SEMA U karena dinilai tidak becus dalam menjalankan organisasi mahasiswa dan berakibat pada belum terbentuknya Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Imam Bonjol Padang. Hal itu mengakibatkan SEMA U dinilai abai terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
“Akhirnya senat mahasiswa bukan lagi mewakili suara mahasiswa sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian pada aksi unjuk rasa adalah penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Menurut Aulia hal itu menyoroti kebijakan kampus yang baru menonaktifkan satu dosen terduga pelaku kekerasan seksual dari kegiatan mengajar, bimbingan, dan dosen Pembimbing Akademik (PA), namun tetap berkewajiban mengambil absensi. Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan harapan.
Ia mengungkapkan, aksi kali ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya mahasiswa dari jurusan Hukum Tata Negara sempat menggelar aksi serupa, namun tidak banyak reaksi yang muncul dari pihak rektorat.
Tanggapan yang diberikan pada aksi tersebut tidak sesuai harapan mahasiswa dan sampai saat ini kasus tidak dikembangkan. Permasalahan yang semakin kompleks mendukung mahasiswa untuk menyuarakan aksi ini lebih banyak dari sebelumnya.
“Karena memang sekarang sama-sama dirasakan, serasa senasib sepenanggungan seperjuangan,” ujarnya.
Ia menegaskan aksi lanjutan direncanakan berlangsung bulan ini dengan harapan agar pihak kampus menunjukkan itikad baik dan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan yang ada. “Karena pada dasarnya aksi adalah jalan terakhir disaat beberapa upaya telah ditempuh tapi tidak ada itikad untuk menyelesaikannya,” kata Aulia di akhir wawancara.
Reporter: Kania Aulia Nazmah Nabilla
Editor: Aulia Azzahra