Pabelan-online.com, UMS – Polemik internal tengah terjadi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) setelah dijumpai beberapa penempelan kertas bertuliskan “FH Independen” di beberapa tempat sekitar gedung FH. Musababnya diduga terjadi karena terdapat mahasiswa FH yang masuk dalam struktur Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM U) yang baru aktif kembali.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Hukum (IMM FH) UMS, Muhammad Natasyah Fikko Artama, membenarkan adanya polemik internal saat ini. Ia menyatakan belum ada komunikasi lebih lanjut dari pihak BEM FH maupun Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM FH) terkait persoalan ini.
Akan tetapi, ia menegaskan mendukung keterlibatan mahasiswa Fakultas Hukum dalam tatanan Student Government University (SGU) yaitu BEM U. Menurutnya, hal itu akan berpengaruh pada kebangkitan lembaga setelah beberapa waktu vakum, karena visi revitalisasi yang dibawa oleh BEM U harus ada perubahan terkait tata peraturan seperti dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Ya saya sangat mendukung karena basic (dasar – red) dari mahasiswa FH juga, kan, mahasiswa hukum yang di mana lebih tau mengenai tata cara pembuatan peraturan begitu,” ungkapnya saat ditemui di depan Komsat IMM FH, pada Kamis (29/05/2025).
Pasalnya, kata Fikko, IMM FH UMS tidak masuk dalam Senat FH (Student Government FH – red) dikarenakan IMM merupakan Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah, bukan di bawah naungan UMS. Hal ini membuat IMM memilih untuk berdiri sendiri.

Fikko menyayangkan tindakan penempelan kertas tersebut karena dilakukan tanpa komunikasi sebelumnya. Ia juga menambahkan, bahwa isu ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan mahasiswa, dengan adanya mahasiswa yang mempertanyakan sudut pandang mengenai independensi ini kepada salah satu dosen.
“Mahasiswa itu yang berbicara bahwasannya kenapa sih FH itu harus independensi? apa untungnya? kenapa tidak bergabung saja?” kata Fikko.
Ia menyarankan adanya audiensi antara Senat FH dengan orang yang berada dalam struktural SGU, “Saya rasa, ya, secepatnya untuk diaudiensikan karena kalau terlalu lama dalam menggembor-gemborkan isu internal tapi kita tidak sadar akan isu masyarakat sekitar, ya, percuma,” harapnya.
Sementara itu, Presiden BEM FH Fadhila Akbar Nurhakim menegaskan, bahwa penempelan kertas “Independensi FH” hanya dilakukan di sekitar Senat Mahasiswa FH UMS. Ia menyebutkan tindakan tersebut merupakan bentuk bahwa FH UMS memiliki Student Government tersendiri dan tidak berkaitan dengan SGU.
“Jika ada penempelan kertas di sekretariat IMM FH saya percaya ada beberapa pihak yang ingin dengan sengaja membuat keributan dan seakan-akan mengadu domba kedua belah pihak,” kata Akbar lewat pesan WhatsApp, Sabtu, (31/5/2025).

Pernyataan serupa disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum (DPM FH) Laila Arifah Haryanto. Ia mengetahui terkait penempelan kertas tersebut dan menyebutkan bahwa faktor yang membuat hal itu terjadi karena adanya kebangkitan BEM U.
“Sebagai wujud bahwa Senat Mahasiswa FH UMS yang berarti mencakup seluruh mahasiswa FH UMS memiliki Student Government sendiri dan tidak berkaitan dengan Student Government Universitas,” kata Laila lewat pesan WhatsApp, Sabtu, (31/5/2025).
Reporter: Nadia Kusuma Ningrum
Editor: Sarah Dwi Ardiningrum