Pabelan-online.com, UMS – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan di Ruang Meeting 2 Lantai 2 Gedung Edutorium KH. Ahmad Dahlan.
Acara itu berlangsung sekitar pukul 8 pagi, yang diawali dengan sambutan Rektor UMS Harun Joko Prayitno. Sambutan kedua dibawakan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Muhammad Muhsin, yang dilanjut dengan pemaparan materi pertama yaitu Peran Satgas PPKPT di Perguruan Tinggi.
Muhsin menegaskan pentingnya pemahaman regulasi terbaru yaitu perubahan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) PPKS menjadi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT.
Regulasi baru itu memperluas cakupan kerja satgas, dari sebelumnya hanya menangani kekerasan seksual, kini meliputi enam aspek kekerasan. Ia juga menegaskan kepada siapa pun agar berani melapor dan berbicara jika mendapati tindak kekerasan.
Sebab, jika tidak ada bukti, hal itu menjadi tugas satgas untuk membantu mencari tahu kalau kasus itu benar-benar terjadi. “Semoga ini menjadi bekal untuk berani bersuara,” ucapnya di depan para peserta pelatihan, Sabtu, (28/09/2025).
Kharisma Tsalsabila Anadila sebagai salah satu peserta mengapresiasi upaya Satgas PPKPT dalam menggelar pelatihan ini. Terlebih, kampus menyelenggarakan itu dengan gratis. “Jadi terbuka untuk para mahasiswa dan jelas ilmu-ilmu yang diberikan sangat bermanfaat bagi kami,” kata Tsalsabila via WhatsApp, Minggu, (28/9/2025).
Ia mengatakan bahwa semuanya bisa dimulai dari diri sendiri. Pelatihan itu, kata Tsalsabila, ditujukan agar dapat menjadikan siapa pun lebih peka, paham, dan mulai bertindak ketika mendapati kasus kekerasan seksual. Bahkan jika itu adalah orang yang tidak dikenal.
Sebab, segala bentuk kekerasan harus dilawan dan menjadi tanggung jawab bersama. Khususnya, ujar Tsalsabila, perempuan karena mayoritas peserta adalah perempuan agar tidak minim empati terhadap perempuan lain.
“Jangan sampai ada yang jadi korban, pelaku, atau bahkan saksi yang hanya diam ketika ada kekerasan terjadi,” ujarnya.
Reporter: Syahrowani Nur Syifa & Gladys Mayleny
Editor: Muhammad Farhan