LPM Pabelan

UMS, pabelan-online.com – Rencana Darul Arqam Dasar (DAD) bagi mahasiswa baru Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk sementara belum bisa dipastikan. Pasalnya pihak IMM Muhammad Abduh belum mengajukan konsep ke dekanat.

Tuntutan terbesar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah mempersiapkan kader-kadernya menjadi pemimpin yang berkualitas, salah satunya melalui kegiatan pendidikan kader formal, yakni DAD. Kegiatan yang membina kader-kadernya menjadi kritis terhadap isu-isu kontemporer (masa kini –red), mengarahkan agar tumbuh sebagai individu yang memiliki sikap proaktif, progresif, dan akomodatif terhadap realitas yang terjadi.

Kegiatan DAD yang diadakan oleh Pimpinan Komisariat (PK) IMM Muhammad Abduh FAI, merupakan  kegiatan diklat dasar  untuk kader-kader yang telah lulus secara selektif.

Namun, sekitar dua tahun lalu pihak Dekanat FAI merencanakan kegiatan DAD wajib bagi seluruh mahasiswa baru di FAI. Dekanat memberikan amanah kepada IMM Muhammad Abduh untuk memegang tanggung jawab terkait DAD yang wajib bagi mahasiswa baru di FAI. Namun, sampai sekarang kegiatan tersebut belum bisa dipastikan.

Hal itu diperjelas oleh Sabar Hati Halawa, Ketua IMM Muhammad Abduh. Ia mengatakan jika runtutan kegiatan DAD untuk mahasiswa baru FAI belum bisa dipastikan, karena belum ada pengajuan konsep ke dekanat. “Jadi belum bisa memastikan kegiatannya apa saja,” terangnya, Senin (24/2/2020).

Deni Dwi Murianoto, selaku Ketua Koordinator Komisariat (Korkom) IMM mengatakan, jika pihak IMM Muhammad Abduh memang belum mengambil keputusan  sampai sekarang, terkait DAD untuk seluruh mahasiswa baru FAI. “Sebenarnya tiap fakultas tidak ada yang mewajibkan mahasiswanya mengikuti DAD,” ujar Deni kala ditemui tim pabelan online, Kamis (20/2/2020).

Hani Puji, selaku Sekretaris Umum IMM Muhammad Abduh mengungkapkan, jika sampai saat ini masih mendiskusikan lebih lanjut dengan dekanat perihal DAD FAI.

Dalam menentukan jumlah mahasiswa yang ikut DAD FAI, IMM Muhammad Abduh mempunyai dua kebijakan, yakni SPI dan kebijakan dari universitas. Kebijakan SPI yang dibentuk oleh IMM Pusat membatasi proses penjaringan sekitar 40-50 mahasiswa. Sedangkan dari universitas menargetkan minimal 10% dari setiap angkatan di FAI mengikuti DAD.

Menurut keterangan Hani, ketika Training of Trainer (TOT), pihak IMM Muhammad Abduh  menolak untuk memakai kebijakan dari universitas karena masih kontra, jadi tahun sebelumnya masih memakai kebijakan dari Sistem Perkaderan Ikatan  (SPI). “Periode sebelumnya, terdapat 49 mahasiswa FAI yang mengikuti DAD,” ungkapnya, Selasa (18/2/2020).

 

Reporter         : Novali Panji Nugroho, Arga Rosa Wibawani, dan Wahyu Agustina

Editor             : Rifqah

Also Read

Tinggalkan komentar