LPM Pabelan

Ilustrasi: Syahera Nursita Azzahra

Lebih dari kuartal pertama semenjak Sidang Umum (SU) 2025 digelar, belum ada tanda-tanda BEM bakal siuman. Usai mendapat teguran berupa Surat Peringatan 1 (SP-1) dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) tak lagi memutakhirkan progres Pemilwa, selain penambahan sejumlah pasal dan `membuka pendaftaran calon dan wakil presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMS.

Namun, setelah pendaftaran kembali dibuka dan diperpanjang, tetap tak ada seorang pun yang sudi menggantikan Figur Ahmad Brilian yang mengundurkan diri sebagai cawapres. Sampai hari ini, jejak progres Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) yang tersisa hanyalah berita rencana penyelenggaraan Kongres oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UMS sebulan lalu.

Belum lama, tepatnya Sabtu (11/4/2026) kemarin, KPUM mengumumkan undangan rapat terbatas kepada BEM, DPM, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat universitas, serta BEM dan DPM fakultas—yang baru akan diselenggarakan di Ruang Meeting Besar Griya Mahasiswa, Sabtu (18/4/2026) mendatang. Nantinya, rapat terbatas itu akan membahas mekanisme kongres untuk penetapan presiden, wakil presiden, dan ketua umum DPM. 

Kekosongan kursi BEM yang terjadi hingga lebih dari kuartal pertama adalah bukti bagaimana mahasiswa UMS betapa acuh tak acuh dengan keberadaan pemimpin. Masalahnya, apatisme mahasiswa hari ini bukan terjadi secara ujug-ujug. 

Di dalam, kita bisa tengok bagaimana kerja BEM yang kurang terintegrasi dengan BEM tingkat fakultas. Alih-alih berjuang bersama, badan eksekutif di tingkat fakultas hanya sibuk dengan urusannya sendiri-sendiri. Akibatnya, yang semestinya edukasi politik dapat digenjot secara masif dan kolektif, justru hanya bisa diejawantahkan ala kadarnya. Walhasil, kabinet yang semula berencana memprakarsai—agar setidaknya—kursi presiden terisi dan BEM bisa hidup kembali, kini hanya jadi mimpi di siang bolong. Wajar jika para mahasiswa tetap apatis, apolitik, dan terus mengeluh.

Bedanya, kali ini boleh jadi lebih parah. Mereka yang sebelumnya bersemangat memperjuangkan kembali Student Government (SG) yang sehat dan berdampak, justru terpelanting oleh harapan yang sebelumnya pernah dilangitkan. Kekecewaan ini bisa makin parah—bahkan menjadi trauma—jika masalah serupa terus diulang-ulang. Ini sungguh berbahaya.

Tentu ada seabrek masalah yang harus segera diuraikan: mulai dari Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang belum dilaporkan, kongres yang tak kunjung diselenggarakan, hingga presiden yang harus segera digulingkan. Yang jelas, makin lama menunda menyelesaikan masalah, yang ada, makin tak jelas pula arah SG kampus ini. Kita mesti malu dengan SG di kampus-kampus lain yang telah aktif mengadvokasi hingga mengabdi di tengah masyarakat, sementara kita masih ribut soal kekosongan kursi BEM. 

Jika terus menunda penyelenggaraan kongres, itu sama saja dengan menunda penetapan presiden BEM, sekaligus juga berarti menunda SU untuk LPJ kabinet di tahun sebelumnya. Meski tak ada aturan yang melarang LPJ setelah presiden BEM selanjutnya ditetapkan, menunda LPJ sampai tiga bulan lebih, sungguh merupakan hal yang ganjil. Kedok penundaan LPJ ini patut kita curigai bersama.

Betapa pun bertele-tele rapat terbatas itu nanti, diskusi harus segera menghasilkan keputusan konkret dan bermutu. Mahasiswa—di dalam maupun di luar SG—perlu mengawal progres ini agar tak lagi muncul alasan-alasan ketika langkah kembali tersendat. Untuk kali ini saja, mari sudahi memelihara krisis ini dan serius membangun SG yang progresif. Sebab, adanya pemimpin dan kepemimpinan yang baik adalah tanggung jawab kita semua.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar