
UMS, pabelan-online.com – Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan aksi damai untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pertigaan UMS, Rabu, 16 Juni 2021. Namun aksi tersebut dihadang oleh pihak kepolisian yang menyebabkan aksi tersebut terhalang dan akhirnya berpindah tempat di Kampus 2 UMS.
Aliansi Mahasiswa UMS peduli KPK yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH), BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan mahasiswa UMS mengadakan aksi damai untuk KPK. Aksi tersebut diselenggarakan sebagai bentuk keresahan dari para mahasiswa yang dihimpun dari diskusi-diskusi kecil. Bahwa perlu adanya gerakan dan showup, agar isu KPK tidak tertimbun.
Abduh Ali, mahasiswa Pendidikan Geografi sekaligus peserta aksi damai menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut tidak banyak dari BEM maupun organisasi mahasiswa yang ikut. Bahkan mengundurkan diri dalam aksi dikarenakan belum ada kajian internal di dalam masing-masing organisasi dan belum ada koordinasi secara khusus. Ia juga menuturkan, bahwa sangat disayangkan karena isu KPK sudah berjalan beberapa Minggu namun sampai hari ini belum ada kajian isu tersebut.
“Sangat disayangkan, berarti teman-teman mahasiswa UMS belum perhatian kepada isu KPK saat ini,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).
Terkait peristiwa aksi damai tersebut, peserta aksi sempat dipertigaan kampus UMS sekitar dua sampai tiga orator. Namun dipaksa untuk mundur, karena diancam akan diangkut oleh pihak Kepolisian. Akhirnya sepakatnya dari konsolidasi tersebut, peserta aksi memilih untuk mundur dan menarik diri secara pelan-pelan ke dalam kampus. Sehingga esensi dari aksi ini tidak hilang.
“Di manapun kami pijak disitu langit di junjung itu yang kami yakini, di mana pun kita berdiri, penyampaian aspirasi akan tetap kami lakukan,” ucap Abduh Ali, Rabu (16/6/2021).
Salah satu mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya, turut memberikan tanggapan terkait pencegatan peserta aksi yang masih di dalam kampus. Ia menanggapi, bahwa sejumlah mahasiswa ditahan di kampus oleh pihak-pihak kepolisian yang terlebih dahulu berada di gerbang utama kampus 2 UMS.
Para mahasiswa tidak diperbolehkan keluar aksi karena alasan faktor pandemi dan harus mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sangat disayangkan, akan tetapi peserta aksi tetap melakukan aksi damai walaupun di dalam kampus.
Ia berharap, para mahasiswa tetap berkominten untuk terus melakukan aksi tidak peduli berapa pun jumlahnya. Namun intinya terus menyuarakan perbaikan demokrasi untuk reformasi KPK ini.
“Kita tidak peduli berapa banyak aparat yang menghadang, kIta tetap konsisten untuk tetap melawan,” tambahnya, Rabu (16/6/2021).
Reporter : Andika
Editor : Tsania Laila Magfiroh






