
Pabelan-online.com, UMS – Konferensi Luar Biasa (Konferlub) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Rabu (8/4/2026) menuai banyak kritik dari banyak pihak. Sidang tersebut perlu segera diselenggarakan karena dalam AD/ART Keluarga Mahasiswa (Kama) FAI tertulis bahwa perubahan pasal hanya bisa diubah pada saat Konferlub dan Konferma.
Di hari pertama penyelenggaraan Konferlub berlangsung, forum menjadi tak kondusif karena di saat pembahasan tata tertib kuota musyawirin, pimpinan sidang sementara disebut-sebut telah mengambil keputusan secara sepihak. Situasi tersebut memicu ketegangan di kalangan musyawirin, hingga salah satu peserta memutuskan keluar dari forum.
“Saya tidak setuju, karena tadi musyawirin masih memberikan rasionalisasi. Lalu, sebenarnya forum ini untuk apa, kalau musyawirin memberikan rasionalisasi justru dipotong?” ujar salah satu musyawirin di lokasi, Rabu (8/4/2026).
Sementara itu, pimpinan sidang menyatakan bahwa keputusan yang diambil telah sesuai dengan mekanisme persidangan yang berlaku, meskipun menuai keberatan dari sebagian peserta.
“Saya sudah mengingatkan, maka keputusan musyawirin sendiri untuk keluar dari forum,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Jalannya sidang juga mengalami kendala teknis. Beberapa peralatan, seperti printer yang bermasalah menyebabkan penyelenggaraan forum sempat tertunda. Akibatnya, sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (9/4/2026) pukul 18.30 WIB.
Walhasil, sidang ditutup dengan permohonan maaf dari salah satu anggota DPM FAI lantaran ketidaksiapan teknis dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kami menghimbau agar pada agenda selanjutnya teman-teman tetap hadir dan membersamai jalannya Konferensi Luar Biasa ini,” pungkasnya, Rabu (8/4/2026).
Ketua DPM FAI Mumtaz Rais Tamami menjelaskan, kegiatan yang direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni tanggal 8–10 April 2026 bertujuan membahas berbagai isu strategis seperti AD/ART, Undang-Undang Konferlub, Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), dan Rekomendasi untuk keberlangsungan organisasi mahasiswa (Ormawa) di lingkungan FAI. Ia juga mengonfirmasi soal adanya celah hukum pada sebuah pasal yang sudah ditetapkan di Konferma 2025 lalu.
“Karena kami lihat ketika Konferma itu dari segi penulisan typo (salah ketik -red), terus ada yang tidak sesuai dengan periode sekarang,” tutur Rais saat ditemui di Taman Djazman, Kamis (9/4/2026).
Sebelum Konferlub dilaksanakan, kata Rais, DPM sempat mengadakan konsolidasi internal untuk membahas pasal-pasal yang akan diubah. Hanya, ia baru bisa mengeksekusinya saat ini.
Rais juga membenarkan keterangan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang sempat menolak untuk mengubah pasal melalui Konferlub karena bisa dilakukan secara internal saja. Namun, menurutnya, hal itu tak bisa dilakukan karena itu berarti mengubah pasal di luar forum tersebut.
“Karena tertulis di AD/ART (perubahan pasal -red) hanya bisa diubah pada saat Konferlub ataupun Konferma,” ujarnya.
Rais mengatakan Konferlub perlu segera dilaksanakan karena perubahan pasal pada celah hukum merupakan hal yang mendesak karena tidak sesuai dengan undang-undang. Ia mencontohkan, Wakil Dekan (WD) Kemahasiswaan dalam pasal tersebut masih tertulis WD 3, sedangkan saat ini posisi tersebut telah diganti menjadi WD 1.
“Kalau kita nunggu di akhir periode, secara tidak langsung segala tanda tangan yang diajukan oleh temen-temen Ormawa itu tidak sah,” tegas Rais.
Menanggapi kekhawatiran bahwa forum ditungganngi kepentingan pribadi, ia mengaku juga mengkhawatirkan hal yang sama—yang pihak lain sebenarnya tidak membutuhkan perubahan tersebut. Namun, kata Rais, DPM telah memitigasi hal tersebut.
“Kita punya jawaban untuk meluruskan sebelum disahkan oleh pimsid (pimpinan sidang -red),” ucapnya.
Sebelumnya, Muhammad Arya Kautsar selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FAI membenarkan bahwa pihaknya tak setuju Konferlub diselenggarakan. Sebab, menurutnya, jika tujuannya hanya dalam rangka melakukan perubahan dan perbaikan diksi AD/ART Keluarga Mahasiswa (KAMA) FAI, hal itu bisa dilakukan ketika Konferma nanti.
“Dengan harapan ketika konferma ke depan bisa lebih teliti dan lebih baik lagi,” ujar Arya saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/4/2026).
Meski demikian, Arya telah memberikan catatan-catatan untuk DPM agar mereka tidak lupa untuk mengabarkan kepada mahasiswa umum terkait adanya Konferlub juga menyampaikan tujuan pelaksanaanya agar tidak rancu. “Aku kasih note (catatan -red) ke mereka kalau memang masih berkukuh untuk melaksanakan Konferlub,” tambahnya.






