LPM Pabelan

UMS, pabelan-online.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (BEM UMS) mengadakan aksi 1000 lilin dan doa bersama di Hall Fakultas Hukum UMS pada Minggu 31 Oktober lalu. Aksi tersebut untuk menuntut keadilan serta pertanggungjawaban atas meninggalnya NK.

Berangkat dari kasus meninggalnya NK saat mengikuti Pra Diklat Menwa UMS dan disusul kasus meninggalnya GE saat mengikuti Diklat Dasar Pra Gladi Patria Universitas Sebelas Maret (UNS), BEM UMS dan beberapa Aliansi Mahasiswa mengadakan aksi malam berkabung dengan 1000 lilin duka dan doa bersama. Selain itu, aksi ini dilakukan atas dasar gugurnya NK yang belum diusut secara tuntas dan belum memperoleh keadilan.

Salah satu mahasiswa aksi yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bentuk dari aksi kemanusiaan dimana sistem pendidikan dalam salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) telah mengakibatkan korban jiwa. Aksi ini memperoleh dukungan dari beberapa aliansi mahasiswa untuk memperoleh keadilan bersama.

“Bayangkan kita memposisikan diri kita sebagai pihak keluarga, bagaimana perasaannya jika kasus ini tidak diusut tuntas bahkan korban sampai kehilangan nyawa dan saya mengikuti aksi ini juga atas dasar kemanusiaan,” ungkapnya, Minggu (31/10/2021).

Ia juga mengungkapkan bahwa aksi ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali kasus NK ke permukaan agar ada keadilan bagi semua pihak. Pasalnya kasus yang terjadi di UNS beritanya bisa naik, sedangkan kasus di UMS yang lebih dulu terjadi justru tenggelam dan belum ada gerak lebih lanjut.

“Mengapa saat ada kejadian yang sama se-Solo kasus ini baru di up kembali, sebelumnya tidak ada kejelasan terkait hal ini. Namun saya juga mendukung aksi ini karena dengan begini kasus NK akan diusut tuntas dengan lebih jelas, lebih baik telat daripada tidak sama sekali,” jelasnya, Minggu (31/10/2021).

Menanggapi terkait aksi tersebut, Widi Adi Nugroho selaku ketua BEM UMS, mengungkapkan bahwa landasan dari adanya aksi ini berangkat dari pihak keluarga yang belum ikhlas terkait kasus yang dialami NK. Diketahui, pihak keluarga akan membawa kasus ini ke jalur hukum, oleh karena itu BEM UMS baru bisa mengawal kasus ini lagi dan harapannya mahasiswa lain tidak lupa dengan kasus ini.

“Banyak yang menganggap bahwa BEM terlambat dalam mengawal kasus ini namun dari kami sendiri menganggap bahwa tidak ada kata terlambat karena kasus ini juga belum selesai,” tuturnya, Minggu (31/10/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya belum ada dukungan dari pihak keluarga karena pihak keluarga belum siap membawa kasus ini ke jalur hukum. Setelah waktu berlalu, akhirnya saat ini pihak keluarga sudah siap dan akan membawanya ke jalur hukum. Pihak keluarga meminta bantuan dari pihak kampus supaya menjelaskan terkait hasil investigasi dan dari pihak kampus menyetujui mengenai hal tersebut, namun belum ada jawaban dari pihak keluarga korban.

“Kita berpihak kepada keluarga korban. Pihak keluarga baru siap dekat-dekat ini untuk membawa kasus ini ke jalur hukum, bukan saat kasus ini lagi panas-panasnya terjadi, jadi kita baru mengawal kasus ini,” ujar Widi, Minggu (31/10/2021).

Baca Juga: KPUM Rancu, Pemilwa Pilu

 

Reporter          : Achmad Yusuf Prasetyo dan Lina Yuniati 

Editor              : Jannah Aruum Sari

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar