
Pabelan-online.com, UMS – Sidang Umum (SU) Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) yang digelar pada, Rabu (28/1/2026) resmi ditunda hingga ditetapkannya presiden mahasiswa baru. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai kendala teknis dan kondisi forum yang belum memenuhi.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMS, Muhammad Naufal Fajar, mengorder kepada pimpinan sidang agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BEM U ditunda. Alasannya, LPJ—khususnya bagian Biro Keuangan—belum selesai menyeluruh karena kendala teknis, sehingga belum layak dipresentasikan dalam forum Sidang Umum (SU).
Namun, usulan penundaan tersebut sempat ditolak forum karena sejumlah pihak merasa keberatan. Salah satunya adalah Siti (bukan nama sebenarnya), yang menyoal rasionalisasi penundaan mengingat lini masa SU sebelumnya telah disepakati bersama.
Naufal menegaskan bahwa pelaksanaan SU tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena masih terdapat tahapan yang harus dipenuhi. Ia menyebut perlunya verifikasi serta mekanisme checks and balances bersama DPM dalam forum internal sebelum laporan akhir periode dibawa ke SU.
“LPJ KPUM ikut dengan BEM Universitas, kemudian yang kedua kami belum melakukan LPJ ke teman-teman DPM,” jawab Naufal Rabu (28/1/2026).
Siti juga menyoal alasan pelaksanaan SU yang dilaksanakan lebih dahulu, sementara masih ada tahapan lain yang belum rampung.
“Kenapa bisa timeline SGU itu dilaksanakan SU terlebih dahulu?” cecar Siti dalam sidang.
Naufal menjelaskan, BEM dan DPM sebenarnya telah memiliki lini masa pelaksanaan, tetapi dalam perjalanannya jadwal tersebut kerap berubah. Hal itu terjadi karena berbagai penyesuaian selama persiapan kegiatan dengan lini masa yang ditetapkan pihak kampus.
“Jadi memang informasi yang kami dapat, ada beberapa miskomunikasi untuk penyelenggaraan Sidang Umum,” ungkap Naufal.
Selain itu, forum menilai pelaksanaan SU belum dapat berjalan optimal akibat belum terpenuhinya unsur keterwakilan lembaga. Menurut Siti, kondisi forum yang tidak berjalan maksimal bukanlah hal baru.
Dari tahun ke tahun, katanya, SU kerap menghadapi persoalan serupa, mulai dari minimnya kehadiran hingga ketidakjelasan teknis pelaksanaan. “Tapi kalau misalkan diulang berkali-kali itu kan jadi suatu hal yang ternyata rasanya seperti disepelekan gitu,” ungkap Siti.
Ia mengaku khawatir jika penundaan yang berulang dapat menurunkan kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga mahasiswa tingkat universitas. “Kalau sudah sering di-pending, teman-teman bisa berpikir percuma datang karena ujung-ujungnya ditunda lagi,” ujarnya.
Sejumlah perwakilan mahasiswa fakultas menekankan pentingnya evaluasi, komunikasi, dan penyusunan lini masa yang jelas agar SU tidak kembali tertunda. Senada dengan Siti, Jaka (bukan nama sebenarnya) menyebut bahwa seharusnya MPM, DPM, dan BEM U menjalin komunikasi, bahkan mendatangi badan-badan terkait yang seharusnya hadir. Jika SU terus dipermainkan, kepercayaan mahasiswa terhadap forum bisa hilang.
“Harapannya timeline ini bisa diperjelas dulu,” ujarnya saat dimintai keterangan Rabu (28/1/2026).
Sidang itu kemudian resmi di-pending sampai terpilihnya presiden mahasiswa baru, dengan catatan harus dilakukannya koordinasi lanjutan antar lembaga universitas untuk memastikan pelaksanaan Sidang Umum LPJ akhir periode dapat berjalan secara efektif dan partisipatif.
Reporter: Mutiara Aisyah Maharani
Editor: Aqnan Syandi Syahsena







