
Melansir dari ABC News dan CNN, menurut gugatan yang diajukan seorang mantan mahasiswi Universitas Cornell, Ithaca, Amerika Serikat (AS), yang diidentifikasi sebagai “Jane Doe”, ia dibius dan diperkosa oleh tujuh anggota fraternitas Chi Phi di rumah mereka pada 2024 silam. Ketujuh terduga komplotan pemerkosa itu adalah: Matthew Ingalls, Jonathan Newell, Winston Lee, Gillio Lopes, Diego Sarabia, Scott Norris, dan Scott Kretzschmar.
Universitas Cornell disebut-sebut gagal melindungi korban dan gagal menghukum para terduga pelaku. Melansir dari CNN, pengacara dari tiga pria yang disebut dalam gugatan telah membantah tuduhan tersebut, sementara CNN belum berhasil menghubungi empat lainnya.
Kronologi
8 November 2024
Melansir dari CNN, Jane Doe melapor ke polisi kampus Cornell. Pada hari yang sama, chapter Chi Phi (cabang) ditangguhkan sementara karena dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa. Melansir dari ABC News, Chi Phi nasional menyatakan, tiga hari setelah laporan, pihak cabang memilih mengeluarkan para terduga dari keanggotaan dan merekomendasikan pengusiran permanen.
26 November 2024
Universitas Cornell menyampaikan pembaruan kepada komunitas kampus. Chi Phi masih berada di bawah penangguhan sementara, dan sejumlah mahasiswa dikenai skorsing sementara demi keselamatan.
14 Januari 2025
Universitas Cornell membuka investigasi Title IX atas pengaduan formal Jane Doe.
Mei 2025
Melansir dari ABC News, Kantor Title IX menggelar sedikitnya 12 sidang dan 50 wawancara dengan 32 saksi.
Jalur pidana
Kejaksaan Distrik menyatakan pernyataan enam halaman Jane Doe menjadi dasar keputusan bahwa fakta yang diuraikan tidak memenuhi unsur tindak pidana, sehingga tak ada dakwaan.
September 2026
Melansir dari ABC News, Jane Doe mengajukan gugatan perdata terhadap Cornell, chapter Chi Phi, sororitasnya, dan ketujuh pria itu.
Sanksi
Salah satu poin paling panas adalah hukuman bagi para terduga. Melansir dari CNN, pengacara Jane Doe menyebut hanya dua dari mereka yang dikeluarkan, sementara lainnya menerima sanksi lebih ringan seperti skorsing, lokakarya, atau tugas tertulis. Melansir dari The Cornell Daily Sun, atau The Sun, kampus membantah bahwa esai adalah satu-satunya konsekuensi bagi terduga mana pun, dan menegaskan ada pengusiran serta skorsing.
Reporter The Sun, Cereese Qusba mahasiswa tingkat akhir berusia 22 tahun, menyelidiki kasus ini hampir dua tahun. Ia memeriksa tuduhan, berbicara dengan perempuan yang melapor, dan menelusuri bagaimana Cornell menangani kasusnya. Demi melindungi anonimitas narasumber, hanya Qusba yang berkomunikasi intensif dengannya.
Sekitar seminggu setelah gugatan diajukan, dan jauh sebelum kasusnya menjadi berita nasional, dewan redaksi The Sun menerbitkan editorial “Cornell Won’t, We Will” yang mengkritik penanganan dan minimnya transparansi kampus. Pemimpin Redaksi The Sun, Sophia Dasser kemudian menulis surat dari redaksi yang mengajak komunitas Cornell menyampaikan tanggapan secara terbuka untuk arsip publik permanen. Pada 1 Oktober ia juga menerbitkan tulisan berbasis data berjudul “Cornell Wouldn’t, We Did”.
The Sun bahkan memuat nama para pria yang dituduh dalam kotak berwarna merah khas koran itu, di bawah laporan investigasi Qusba. Dasser menyebut langkah itu sebagai wujud transparansi yang menurut sebagian mahasiswa tidak ditunjukkan pimpinan universitas.
Sophia Dasser mengatakan tanggung jawab jurnalis mahasiswa adalah menyinari sisi-sisi gelap kampus yang tertutup. Menurutnya, amarah publik bersumber dari fakta bahwa “tak ada yang tahu apa yang sedang terjadi selama 23 bulan,” seperti dikutip dari Axios pada 29 September 2026.
Melansir dari National Public Radio (NPR) pada 28 September 2026, Dasser menyampaikan tuntutan konkret: Cornell diminta menerbitkan standar pencabutan skorsing sementara dalam kasus kekerasan seksual, serta data anonim keluhan, hasil, dan sanksi tiap semester, seperti yang sudah dilakukan universitas Ivy League lain. Ia juga mengatakan keberanian narasumber mendorong korban lain datang ke The Sun, dan kasus ini bukan kejadian terisolasi.
Tanggapan Universitas Cornell
Setelah tekanan publik meningkat, Rektor Michael Kotlikoff merilis video berdurasi delapan menit. Cornell menghadapi kecaman atas klaim dalam gugatan yang menyebutkan bahwa para tergugat diizinkan untuk “meringankan tindakan mereka” dengan membuat esai. Sejak saat itu, kampus membantah bahwa esai adalah “satu-satunya sanksi” bagi para tergugat mana pun dan mengonfirmasi bahwa hukuman skorsing serta pemecatan (keluar dari kampus) telah dijatuhkan.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap peninjauan independen atas kasus tersebut oleh firma hukum luar, yang menurutnya akan diumumkan oleh Dewan Pengawas pada minggu depan, serta keputusan Gubernur Kathy Hochul (D-N.Y.) untuk menunjuk Jaksa Agung Negara Bagian New York, Letitia James, sebagai jaksa khusus untuk penyelidikan pidana tersebut.
Universitas tidak berencana untuk menunggu hingga penyelidikan atau peninjauan selesai sebelum mengambil tindakan, catat Kotlikoff.
“Kami belum memiliki semua jawabannya, tetapi kami berkomitmen untuk menyelidiki dan menemukan jawaban yang pantas didapatkan oleh komunitas kami,” kata Kotlikoff. “Saya percaya kita sebagai pihak administrasi dan kita sebagai komunitas harus berbuat lebih baik,” ujarnya seperti dikutip dari The Sun, Minggu (4/10/2026).
Reporter: Muhammad Farhan
Editor: Aqnan Syandi Syahsena





