
Pabelan-online.com, UMS – Evaluasi dua tahun Prabowo-Gibran menjabat, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya (SR) gelar aksi demo di Tugu Kartasura pada Selasa, 20 Oktober 2026. Di pertengahan acara, sempat terjadi kericuhan antara massa demo dan pihak polisi.
Mengutip dari unggahan akun Instagram @bem_sr, tertulis bahwa aksi bertajuk “Evaluasi 2 Tahun Masa Kepemimpinan Prabowo-Gibran” tersebut berisi beberapa poin tuntutan:
- Tetapkan Karhutla sebagai bencana nasional
- Desak Pemerintah menerbitkan Perpres/Perda tentang standarisasi upah minimum guru honorer serta UMP/UMK
- Efisiensi mutlak anggaran MBG dan KDMP, serta alokasikan sesuai urgensi prioritas kebutuhan masyarakat
- Stabilisasi nilai tukar rupiah sesegera mungkin
- Audit data DTKS/P3KE secara transparan dan pulihkan hak korban salah data desil
- Hentikan konflik agraria dan eksploitasi alam yang mengabaikan hak kelola rakyat
- Jamin ruang sipil aman dan bebas dari kekerasan aparat
Dimas selaku Koordinator Pusat BEM SR mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang ketujuh Pimpinan Dewan di Karesidenan Solo Raya. Namun, undangan tersebut tidak diindahkan. “Tuntutan kita hari ini yang seharusnya ada tanda tangan perjanjian, berita acara, tetapi karena tidak ada perwakilan yang hadir di acara hari ini, maka akan kami tindak lanjuti sedemikian mungkin,” ucapnya, Selasa (20/10/2026).
Ia juga mengimbau massa untuk melapor pihak BEM SR jika massa mendapat tekanan, intimidasi dari aparat, atau bahkan hingga diculik.
Mengenai tindak lanjut aksi demo ini, Koordinator Aksi Yudi Ali Wardana, mahasiswa Universitas Boyolali, mengatakan belum ada bahasan lanjutan. Jika aksi tidak ada tanggapan dari pemerintah, ia mengatakan pihaknya akan berkonsolidasi untuk aksi lanjutan. “Harapannya benar-benar tuntutan kami sampai didengar,” tegasnya, Selasa (20/10/2026).
Ia juga menceritakan bahwa di tengah aksi berlangsung, mahasiswa membakar ban karet sebagai bentuk kemarahan publik. Namun, pihak kepolisian terus merangsek dari berbagai arah untuk memadamkan api. Hingga akhirnya, kata Yudi, hal tersebut yang memicu kericuhan dalam aksi tersebut.
“Jika dirasa ada provokasi yang disebabkan oleh bakar-bakar ini, maka saya akan bertanggung jawab. Sebenarnya yang menjadi pemicu kemarahan teman-teman yang tadi ada sempat bentrokan merangseknya masuk kepolisian untuk memadamkan api, yang itu dinilai provokasi padahal awalnya tidak ada permasalahan apa pun saat awal dibakar,” ungkap Yudi, Selasa(20/10/2026).
Hal tersebut ditanggapi oleh salah satu polisi penyidik, Yulianto, ia mengatakan bahwa ban bukan merupakan alat peraga untuk mengungkapkan unjuk rasa. Menurutnya, membakar ban tersebut bisa menyulut pengguna jalan dan asapnya mengganggu.
“Makanya dari kalian semua biar enak, kondusif. Saya semua mendukung panjenengan, tidak ada yang tidak mendukung,” ujar Yulianto, Selasa (20/10/2026).
Reporter: Fauziah Salma Anfihar
Editor: Muhammad Farhan






