
Pabelan-online.com, UMS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya (SR) menginisasi aksi demo yang dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto dan bergeser menuju Monumen Slamet Riyadi. Dari pelajar hingga pekerja turut berorasi dalam aksi “Solo Berikrar” pada Rabu (28/10/2026) tersebut.
Berbeda dengan aksi yang diselenggarakan pada Kamis (22/10/2026) lalu, aksi “Solo Berikrar” dihadiri ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat.
Salah seorang yang mengaku sebagai “Ibu” berorasi di hadapan aksi massa. Ia menekankan massa untuk berhati-hati dan saling menjaga satu sama lain. “Dijaga temen-temen sampingnya!” serunya di hadapan massa yang melingkar di persimpangan Jl. Gatot Subroto, Surakarta pada Rabu (28/10/2026).
Ika, Ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Solo turut memberikan orasinya. Sebagai seorang pekerja, ia mengatakan rekan-rekan kerjanya bukan tidak berarti peduli, melainkan juga merasakan kegelisahan. Ia juga menegaskan, aksi yang dilakukan bukan bentuk Fear of Missing Out (FOMO) dan hanya konten semata.
“Ini adalah sebuah perjuangan!” serunya di persimpangan Jl. Gatot Subroto, Surakarta, Rabu (28/10/2026).
Seorang pelajar yang juga menyampaikan orasinya di persimpangan jalan yang akrab disebut “Gatsu” itu. Ia menyoroti persentase kepekaan pemuda terhadap kondisi Indonesia yang minim. Ia merasa miris dengan kondisi tersebut.
“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang masa depan, jika permasalahan pelajar hari ini belum diselesaikan?” protesnya, Rabu (28/10/2026).
Sebelum melakukan long march menuju Monumen Slamet Riyadi, banyak mahasiswa yang berorasi dan menampilkan puisi teatrikal. Dua diantaranya yaitu, Afiq dan Yumna (bukan nama sebenarnya).
Afiq bercerita tentang keluarganya yang terdampak Karhutla. Orang tuanya masuk rumah sakit akibat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Ia juga mengingatkan massa mengenai tragedi tewasnya Affan Kurniawan yang dilindas mobil taktis dalam prahara Agustus 2025 silam. Dirinya menyebut bahwa Prabowo dan Gibran sebagai pembunuh.
“Apakah etis seorang pembunuh menjadi pemimpin?” tanya Afiq disambut sorak sorai massa aksi, Rabu (28/10/2026).
Yumna, membawakan perspektifnya sebagai seorang mahasiswa Hukum. Ia menegaskan pada massa bahwa pergerakan yang mereka lakukan sama sekali tidak melanggar konstitusi yang ada. “Di pasal 28 D Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, bahkan telah mengatur kebebasan kita untuk berpendapat di muka umum untuk berserikat dan juga berpendapat. Jadi, tidak perlu takut, teman-teman!” ujarnya menyemangati, Rabu (28/10/2026).
Mengutip dari siaran pers BEM SR, ada tujuh tuntutan yang dibawakan dalam aksi “Solo Berikrak”, antara lain:
- Tetapkan Karhutla sebagai bencana nasional
- Mendesak pemerintah untuk menerbitkan Perpres dan Perda standarisasi tentang gaji upah minimum guru honorer setara dengan UMP maupun UMK
- Efisiensi mutlak anggaran MBG dan KDMP serta alokasikan sesuai urgensi prioritas kebutuhan masyarakat
- Stabilisasi nilai tukar rupiah sesegera mungkin
- Audit data BPKS secara transparan dan pulihkan hak korban data desil
- Hentikan konflik agraria dan eksploitasi alam yang mengabaikan hak seluruh rakyat
- Jamin ruang sipil, aman, dan bebas dari kekerasan aparat
Reporter: Fauziah Salma Anfihar
Editor: Muhammad Farhan






