
UMS, Pabelan-Online.com – Usai protes yang dilakukan para saksi, Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) pun menyegel tong Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu, kemudian melanjutkan menghitung surat suara tong TPS dua, Fakultas Geografi. Namun lagi-lagi, ketika dihitung, jumlah surat suara dalam tong tidak sesuai dengan jumlah yang tertulis dalam berita acara.
Penonton mulai bersorak menyalahkan, karena hanya ada tujuh 75 surat suara dalam tong tersebut. “Dalam berita acara dituliskan bahwa TPS dua merupakan wilayah Fakultas Geografi dan Hukum. Tapi di tong tulisannya cuma Fakultas Geografi. Kemungkinan yang 26 suara ini milik Fakultas Hukum. Mending ditangguhkan aja,” saran salah satu saksi partai, Selasa (26/4/2016). Saksi yang lain pun kompak menyetujuinya.
Tong TPS dua disegel lagi. Penghitungan suara dilanjutkan ke TPS tiga, Gedung C FKIP. Namun, ketidak sesuaian antara jumlah surat suara dalam tong dengan surat suara yang tertulis di berita acara kembali terulang. Saksi bingung. KPUM merasa tak habis fikir. Dalam berita acara, surat suara pokok sejumlah 250 lembar, jumlah pemilih tercatat sebanyak 137 orang, namun surat suara dalam tong hanya ada 135 lembar.
“Daripada salah terus, lebih baik diplenokan sekarang saja,” ujar saksi dari partai PSS. Usai berunding, KPUM akhirnya memutuskan untuk menunda penghitungan suara dan akan melakukan pleno pada hari Rabu pukul 19.00 WIB. Tong TPS tiga disegel lagi. Saksi bubar, diikuti penonton lainnya. Hanya ada beberapa orang yang tersisa di tempat, ditemani berpuluh tong dan waktu yang menunjukkan pukul 1.00 dinihari.
Usai pleno, penghitungan surat suara kembali dilakukan. Hujan yang turun tiba-tiba membuat penonton menyingkir untuk berteduh. KPUM membacakan Surat Keputusan hasil pleno yang dilaksanakan sebelumnya. Suaranya hampir kalah dengan serbuan titik-titik hujan yang menghujam tanah dan benda di sekitarnya.
Kembali tong TPS satu dibuka dan akhirnya dibacakan satu per satu isinya. Partai ini sah, partai itu tidak sah, partai ini rusak. Begitu terus hingga waktu menunjukkan pukul 2.00 dinihari. Penghitungan suara akhirnya kembali ditunda dengan memperoleh hasil sementara. TPS 1; Partai Garuda 40 suara, Partai Tambahan 28 suara, PSS 85 suara, Partai Horison 6 suara, PHP 33 suara, rusak 10 suara, total jumlah sebanyak 202 suara. TPS 2; Partai Garuda 20 suara, Partai Tambahan 10 suara, PSS 11 suara, Partai Horison 3 suara, PHP 26 suara, rusak 4 suara, total jumlah sebanyak 74 suara. TPS 3; Partai Garuda 37 suara, PartaiTambahan 13 suara, PSS 30 suara, Partai Horison 24 suara, PHP 18 suara, rusak 13 suara, total keseluruhan 135 suara.
Penulis: Reporter Ritmika Serenady
Editor: Ratih Kartika





