
Pabelan-online.com, UMS – Proses pencairan inventaris untuk Ormawa dan UKM di Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berjalan lamban. Pengajuan yang telah dilakukan sejak akhir Februari hingga awal Maret 2025 lalu tak kunjung mendapat kepastian hingga kini.
Ketua Umum Kine Club Ardianto Wahyu Saputra mengatakan bahwa pencairan inventaris Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di FKI sangat lamban, bahkan terkesan diabaikan. Padahal, pengajuannya sudah dilakukan sejak akhir Februari hingga awal Maret lalu.
Sebagai pengurus dalam UKM perfilman, ia telah mengajukan permohonan alat-alat berupa lighting dan kamera. Ardianto bahkan mengaku sudah mengajukannya sebanyak dua kali. Sebelumnya, ia pernah mengajukan peralatan kebersihan.
“Karena aku tidak memungkiri, UMS, apalagi FKI, ya. Pelitnya ya Allah terlalu pelit. Sebenarnya bukan hanya Kine saja yang mengajukan dua kali, tetapi di UKM lain juga,” ucap Ardianto mengeluh, pada Kamis (29/05/2025).
Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai barang apa saja yang disetujui dan tidak disetujui. Meski anggota Keluarga Mahasiswa (Kama) FKI sudah menanyakan perihal inventaris, sampai sekarang ia belum menerima adanya informasi lanjutan dari dosen terkait.
“Misalkan ada yang disetujui dan tidak disetujui, harusnya dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan dosennya memberitahu kita,” ujarnya.
Rakha Fajar selaku Ketua Umum Finic membenarkan adanya keluhan mengenai inventaris yang tak kunjung digubris. Ia mengaku sudah mendata dan mengkomunikasikannya kepada pihak BEM dan fakultas, tetapi ia masih tak tahu pasti kapan barang inventaris itu akan diturunkan. Sebab, ia belum mendapat kejelasan dari pihak fakultas kepada pihak Ormawa dan UKM terkait progres dan proses pengajuannya.
“Sudah hampir setengah periode kepengurusan, tetapi barang inventaris tetap belum juga turun,” kata Rakha, Jumat (30/05/2025).
Gubernur BEM FKI, Labib Awwam Husanayya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan sarana dan prasarana secara kolektif kepada wakil dekan sekitar dua bulan yang lalu. Ia menjelaskan bahwa setiap Ormawa memiliki kebutuhannya masing-masing dan berhak untuk mengajukan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Kurang lebih sudah dua bulan kita mengajukan itu, kita buat proposal apa aja yang Ormawa butuhkan itu sudah masuk ke dalam proposal itu. Sampai saat ini masih menunggu lagi tindak lanjutnya bagaimana,” ucap Labib pada Sabtu (31/05/2025).
Labib menilai bahwa waktu dua bulan itu sudah terlalu lama. Alurnya, setelah disampaikan ke pihak fakultas, maka fakultas akan melanjutkannya ke pihak universitas, kemudian akan diberitahu mana yang disetujui dan mana yang tidak. Menurutnya, proses tersebut bisa selesai dalam waktu satu bulan.
“Jadi dari pihak fakultas bilangnya lama tuh karena ada finalisasi Prodi Ilkom (Ilmu Komunikasi-red),” ujarnya.
Demi memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kendala pencairan inventaris, reporter pabelan-online.com telah menghubungi Wakil Dekan III, Ahmada. Namun, ia menolak untuk diwawancarai.
“Maaf saya belum berkenan.” pesannya pendek via WhatsApp, Senin (29/5/2025).
Reporter: Visel Westzona
Editor: Ridhwan Nabawi






