
Sekilas Lomba
Lomba Desain Logo dan Tagline ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kompetisi ini merupakan bagian dari program peningkatan pasar modal syariah yang dicanangkan OJK di tahun 2015. Lomba Desain Logo dan Tagline Pasar Modal Syariah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pasar modal syariah di Indonesia. Sehingga akan meningkatkan utilitas terhadap produk syariah di pasar modal.
Dari karya desain logo dan tagline yang masuk, kemudian akan dipilih 30 logo dan slogan untuk dipamerkan di lobi kantor OJK pada 30 Maret hingga 7 April 2014. Masyarakat bisa ikut serta memilih salah satu logo dan slogan sebagai logo dan slogan favorit. Logo dan slogan yang paling banyak dipilih dan disetujui oleh Dewan Komisioner OJK pada 22 April 2015 akan dijadikan sebagai logo dan slogan Pasar Modal Syariah Nasional. Logo dan slogan terpilih ini akan diluncurkan secara resmi pada 5 Mei 2015.
Syarat dan Ketentuan Lomba
- Logo dan tagline original tidak terkait dengan hak cipta apapun.
- Logo dan tagline harus berkarakter, sederhana, dan mudah diingat, serta sesuai dengan pasar modal syariah.
- Hak cipta desain logo dan tagline pemenang lomba sepenuhnya menjadi milik OJK.
- OJK berhak melakukan penyempurnaan atas desain logo dan tagline pemenang atau melakukan kombinasi antara logo dan tagline pemenang untuk kemudian ditetapkan menjadi logo dan tagline pasar modal syariah.
- Dalam hal OJK melakukan kombinasi logo dan tagline di antara peserta, maka hadiah akan dibagi menjadi 2 dengan proporsi yaitu 65 persen hadiah untuk pemenang logo dan 35 persen hadiah untuk pemenang tagline.
- Bagi pemenang logo dan tagline wajib untuk menyerahkan:
- Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- sbb:
- Surat Pernyataan penyerahan logo dan tagline.
- Surat Pernyataan keaslian ide/karya.
- Surat Pernyataan penyerahan hak cipta kepada OJK, sesuai dengan UU Hak Cipta.
- Petunjuk Teknis pencetakan logo dan tagline untuk berbagai media (kertas kop, kartu nama, materi presentasi, dsb).
- Pajak hadiah menjadi tanggung jawab peserta.
- Keputusan pemenang ditentukan oleh OJK dan tidak dapat diganggu gugat.
- OJK berhak untuk menampilkan logo dan tagline dalam pameran nominasi terbaik.
Ketentuan Peserta Lomba Desain Logo dan Tagline PMS-OJK
- Terbuka untuk umum.
- Peserta dapat perorangan/kelompok/badan usaha.
- Peserta tidak dipungut biaya apa pun.
- Peserta melampirkan identitas diri berupa nama lengkap orang/kelompok/badan usaha, pekerjaan, alamat, nomor telepon/HP, dan salinan NPWP (jika ada).
- Peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 logo dan tagline.
Ketentuan Logo dan Tagline Lomba Desain Logo dan Tagline PMS-OJK
- Logo wajib disertai dengan tagline
- Diberikan penjelasan maksud arti logo, makna tagline, penggunaan warna (CMYK), bentuk, jenis huruf, dan sebagainya.
- Logo dan tagline harus dapat dengan mudah diaplikasikan dalam media apa pun. (Contoh: logo dapat dicetak dengan mudah pada teknik sablon, cetak separasi atau digital printing serta tetap dapat terlihat jelas ketika dikecilkan hingga ukuran 2 x 2 cm)
- Logo dan tagline dikirimkan dalam bentuk softcopy dengan ukuran file maksimal 2MB, CYMK, JPEG 300dpi-High Quality
Logo dikirimkan via email ke alamat: lombalogo.pms@ojk.go.id
Batas akhir pengiriman desain dan tagline PMS-OJK ini adalah tanggal 22 Maret 2015.
Jika ada pertanyaan mengenai info lomba ini, silakan menghubungi penyelenggara di:
[w]: www.ojk.go.id. www.ojk.go.id
[Hp]: 081219299709
[t]: @OJKINDONESIA. @republikaonline
[f]: Otoritas Jasa Keuangan.Republika Online





