UMS, Pabelan-online.com – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang ramai pada Mei lalu berakhir dengan sidang dan klarifikasi antara pelaku, korban, dan pihak fakultas. Pelaku mendapat sanksi berupa salat wajib di masjid selama sebulan dan kajian mingguan selama tiga bulan.
Gayuh Laksono selaku ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Geografi mengkonfirmasi kebenaran kabar sanksi yang diterima pelaku tersebut. Ia menjelaskan hasil dari sidang tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan telah dijatuhi sanksi berat. Lanjutnya, jika mengulangi perbuatannya lagi, maka pelaku akan di-drop out.
“Serta sanksi wajib melaksanakan salat wajib 5 waktu di masjid selama 1 bulan penuh dan wajib mengikuti kajian mingguan rutin selama 3 bulan penuh, disertai bukti dan dilaporkan ke pihak fakultas,” ungkapnya, Kamis (8/6/2023).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak DPM Geografi sangat prihatin dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Ia mengimbau pada seluruh mahasiswa Fakultas Geografi jika mengalami kejadian seperti itu agar segera lapor ke pihak DPM maupun pihak-pihak terkait.
“Supaya dapat dibantu dan dikawal untuk mendapat perlindungan. Dan kami pun sudah menyiapkan hotline pelaporan terkait hal-hal seperti itu,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan membantu dan melindungi korban, jika memang benar menjadi korban serta tetap akan menjaga privasi korban. Disisi lain, hingga saat ini pihak Fakultas Geografi enggan memberikan tanggapan.
Soleh, seorang mahasiswa UMS berpendapat bahwa hukuman yang diterima pelaku itu layak jika pihak korban menyetujui keputusan tersebut.
“Dari korban acc (terima – Red) ngga dengan hukuman itu? Siapa tahu perlu hukuman yang lebih memberatkan, misalnya lulusnya diperpanjang (ditunda- Red) begitu,”ungkapnya, Jumat (9/6/2023).
Sementara Eka Putri dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) UMS mengungkapkan, dirinya menyayangkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah kampusnya.
Menurutnya, kampus seharusnya menjadi wadah yang aman untuk menuntut ilmu. Dengan adanya kasus tersebut malah membuat takut, khususnya, para mahasiswi.
“Semoga hal ini tidak terulang kembali dan bisa dijadikan pelajaran serta kewaspadaan buat mahasiswa atau mahasiswi,” harapnya, Kamis (8/6/2023).
Reporter: Aliffia Khoirinnisa
Editor: Shafy Garneta Maheswari