Mahasiswa Gelar Aksi Mimbar Bebas Kawal Kasus Dosen Cabul Unej

LPM Pabelan

UMS, pabelan-online.com – Guna menindaklanjuti kasus pencabulan yang dilakukan oleh RH, dosen Universitas Jember (Unej), sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mimbar Reaksi (AMR) menggelar aksi mimbar bebas di depan Double Way Unej pada 2 Mei 2021. Seruan aksi tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ruang aman dan ramah terhadap setiap korban kekerasan seksual.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dari beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di Jember mengelar unjuk rasa untuk penuntasan kasus kekerasan seksual di dalam lembaga pendidikan. Aksi yang dilakukan tersebut sebagai bentuk penuntutan keadilan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang hanya bergulir begitu saja.

Salah satu kasus yang memicu aksi tersebut adalah dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen yang berinisial RH terhadap keponakannya. Kasus pencabulan yang dilakukan oleh RH, selaku dosen Universitas Jember sangat mencoreng wajah pendidikan.

Tim Pabelan Online melakukan wawancara lebih lanjut melalui WhatsApp bersama Korlab Aksi Mimbar kedua, yakni Abdur Rahman Wahid. Ia mengatakan, bahwa aksi tersebut dilakukan untuk memberi penyadaran dan pemahaman kepada masyarakat luar, bahwa di Jember sekarang ini dalam keadaan darurat kasus kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jember bukan hanya di instansi kampus, namun juga terjadi di lingkungan sekitar.

Abdur Rahman juga menyampaikan, bahwa aksi mimbar bebas kali ini berbeda dari kebanyakan aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa pada umumnya. Aksi tersebut akan dikemas dalam pertunjukan seni, seperti menyanyi, berorasi, maupun musikalisasi puisi.

Baca Juga: School Visit dan Home Schooling Jadi Pilihan untuk Program PLP II FKIP UMS

Dalam kegiatan tersebut juga akan terdapat kain lembar yang dibutuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan untuk melawan kasus kekerasaan seksual. “Nanti akan ditandatangani untuk seluruh orang yang hadir, agar Unej sendiri cepat memberlakukan tindakan ramah gender,” tuturnya, Minggu (2/5/2021).

Di akhir wawancara, mahasiswa dari UIN Khas Jember tersebut menuturkan bahwa akan tetap konsisten dalam mengawal kasus tersebut sampai ke ranah hukum. Ia berharap untuk kasus dosen Unej menjadi kasus kekerasan seksual yang terakhir untuk dunia instansi kampus.

“Saya berpesan untuk semua mahasiswa perempuan atau laki-laki, ketika kalian tidak bisa menjadi ruang aman, maka janganlah menjadi pelaku. Memanusiakan manusia itu sangat penting,” harapnya, (2/5/2021).

Salah satu instansi pendidikan yang didesak memiliki regulasi dan penanganan kekerasan seksual adalah Universitas Jember. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan April 2021 lalu, RH belum diperiksa lagi dengan status tersangka. Namun usai 23 hari jadi tersangka, akhirnya pada 6 Mei 2021 Polres Jember menahan RH di Lapas Kelas ll A Jember.

Salah satu mahasiswa yang melakukan pertujukan seni dalam aksi tersebut, Mohammad Choirudin Umar menyampaikan, bahwa aksi tersebut dilakukan oleh mahasiswa dari gabungan komunitas dan organisasi yang bekumpul menjadi satu di depan Double Way Unej. Ia menjadi salah satu mahasiswa yang ikut andil dan mewakili paduan suara mahasiswa UIN Khas Jember.

Di dalam aksi tersebut, Choirudin Umar menampilkan sebuah musikalisasi puisi yang berisi tentang mahasiswa bisa menyuarakan apa yang dia ingin suarakan dengan fakta. “Bahwa di dalam isi lagu itu, bukan berarti demo tersesan anarkis yang selalu harus menentang aparat. Tetapi dengan lagu dan musik, yang lain juga bisa mengambil hikmah dari musikalisasi puisi tersebut,” tuturnya via WhatsApp, Selasa (4/5/2021).

 

Reporter         : Mulyani Adi Astutiatmaja

Editor             : Rifqah

Also Read

Tinggalkan komentar