
UMS, pabelan-online.com – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berikan surat imbauan kepada seluruh anggota keluarga FAI untuk tidak mengikuti Seruan Aksi Selamatkan KPK pada Rabu, 30 Juni 2021 lalu. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ormawa FAI lebih memilih menyerukan perlawanan melalui media sosial.
Ormawa FAI mempunyai kewajiban untuk melindungi setiap mahasiswa FAI sebagai bentuk sikap tanggung jawab dan perlindungan lantaran melihat melonjaknya kasus Covid-19. Dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait kondisi dan situasi saat ini, Ormawa FAI berikan surat imbauan kepada mahasiswa untuk tidak turun ke jalan mengikuti aksi tolak pelemahan KPK.
Hani Puji Hastuti, selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FAI menjelaskan bahwa Ormawa FAI tidak melarang mahasiswa FAI untuk mengikuti aksi, namun bagi mahasiswa yang tetap ikut harus mengatasnamakan pribadi atau lembaga diluar Ormawa FAI.
“Kami tetap memantau dari kejauhan di lapangan semisal ada yang mengikuti aksi tersebut. Karena realitanya memang beberapa warga kami berangkat turun aksi walau sudah diberi imbauan,” jelasnya, Kamis (1/7/2021).
Ia juga menambahkan, bahwa yang mengeluarkan surat imbauan tersebut tidak hanya dari Ormawa FAI. Sebagian ormawa fakultas lain turut mengeluarkan surat imbauan juga. “Yang mengeluarkan sikap demikian bukan hanya Ormawa FAI, ada yang dari Fakultas Psikologi, Fakultas Teknik, dan lainnya. Imbauan tersebut atas banyak pertimbangan salah satunya Covid-19,” imbuhnya, Kamis (1/7/2021).
Rahmat, selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) IQT memberikan pernyataannya terkait imbauan tersebut. Ia sangat sepakat dengan adanya surat imbauan tersebut, karena melihat kondisi dan situasi pandemi yang semakin melonjak.
Menurutnya, sebagai seorang mahasiswa harus memiliki banyak solusi dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Ia juga berpendapat, bahwa demonstrasi turun ke jalan bukan hal yang cocok dilakukan dan tidak solutif.
“Kita tahu sendiri banyak mahasiswa yang semangatnya membara untuk aksi. Jadi kami selaku pimpinan ormawa mengeluarkan imbauan itu salah satunya sebagai bentuk perlindungan terhadap warga KAMA FAI,” ungkapnya, Sabtu (3/7/2021).
Ia menyampaikan, bahwa mahasiswa FAI yang tetap mengikuti aksi, tidak lagi menjadi tanggung jawab dari Ormawa FAI. Ketika terdapat masalah dalam aksi tersebut, menjadi tanggung jawab dari BEM UMS.
Rahmat juga memberikan kritikan terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMS, terkait beberapa program kerja yang tidak jelas. “Barangkali kenapa kemudian BEM U membuat proker seperti itu. Dikarenakan aparat-aparat yang duduk di sana masih bisa terbilang muda, yang tidak seharusnya duduk mengurusi HMP, sudah naik dan ditarik duduk ke BEM,” tambahnya, Sabtu (3/7/2021).
Adapun pendapat mahasiswa terkait surat imbauan tersebut. Ikhwan Adriansyah selaku Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) mengatakan bahwa, kasus lonjakan Covid-19 menjadi faktor pertimbangan dari beberapa ormawa untuk menolak aksi turun ke jalan. Menurutnya, respon yang diberikan Omawa FAI untuk tidak turun aksi menjadi hal yang bijaksana.
“Ketika kita menyuarakan pendapat tidak semestinya juga harus turun jalan dan contohnya BEM UI, BEM UGM. Mereka hanya modal literasi bisa masuk, bahkan presiden pun menanggapi kita untuk ibaratnya tidak perlu turun aksi di jalan. Saya lebih suka jika dengan menulis berita ataupun dengan infografis sehingga mampu menyuarakan aspirasi mahasiswa,” ungkapnya, Kamis (1/7/2021).
Ia berharap, di situasi yang belum membaik ini, BEM UMS tetap mencoba menyuarakan dan menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan kontroversi KPK. “Jika menyerukan aksi atau aspirasi yang baik semoga bisa diterima dan ditindak lanjuti,” harap Ikhwan, Kamis (1/7/2021).
Reporter : Indah Puji Rahayu dan Anisa Fitri
Editor : Mulyani Adi Astutiatmaja






