
Pabelan-online.com, UMS – Memperingati Hari Buruh sedunia, Paguyuban Pemulung Putri Cempo menggelar aksi makan nasi kucing dan melayangkan sejumlah tuntutan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Surakarta di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Surakarta pada Jumat 1 Mei 2026.
Sebelumnya, ratusan pemulung di TPA Putri Cempo mendapat informasi bahwa mereka tak lagi diperbolehkan memulung di sana. Kabarnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Surakarta melarang para pemulung terhitung sejak hari Jumat, 1 Mei 2026.
Masalahnya, para pemulung tak kunjung mendapatkan solusi dari pemerintah. Tak punya pilihan, para pemulung bakal tetap mengais uang di sana demi dapat menyambung kelangsungan hidup mereka.
Bertepatan dengan Hari Buruh atau May Day, para pemulung berkumpul tengah jalan antara tempat penggilingan rabuk, dan rumah Mbak Krebo. Mereka menggelar aksi makan nasi kucing.
“Kita tidak bisa mulung hari ini!” ujar pembawa acara.
Salah seorang pemulung yang sedang berorasi menyatakan hadirnya dalam aksi itu bertujuan untuk menghormati perjuangan para pekerja di seluruh dunia, perjuangan untuk mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan kehidupan yang layak. Usai memberi sambutan, Ketua Paguyuban Pemulung Putri Cempo, Karni, membacakan sebuah surat yang ada di tangannya, untuk disampaikan kepada pihak DLHK.
“Kami, para pemulung TPA Putri Cempo, juga adalah bagian dari pekerja. Meskipun kami di sektor informal, pekerjaan kami nyata, kontribusi kami nyata, kehidupan kami bergantung pada pekerjaan ini.”
Karni menegaskan, selama ini, mereka adalah pekerja lingkungan bagian sistem ekonomi sirkular yang membantu mengurangi beban sampah kota setiap hari. Para pemulung memilah, mengumpulkan, mengembalikan sampah menjadi bernilai dan didaur ulang. Segala aktivitas yang mereka lakukan berkontribusi pada pengurangan timbunan sampah di Kota Surakarta dan memperpanjang umur TPA Putri Cempo.
Namun, tutur Karni, belakangan ini ia menerima informasi mengenai kebijakan yang disampaikan oleh DLHK, bahwa aktivitas pemulung tak lagi diperbolehkan di area TPA Putri Cempo.
“Kebijakan ini tentu kami pahami sebagai bagian upaya penataan. Namun di sisi lain, kebijaksanaan ini juga berdampak langsung pada keberlangsungan hidup kami sebagai pemulung selama menggantungkan penghidupan dan aktivitas tersebut,” ujarnya.
Melalui momentum May Day ini, melalui Karni, para pemulung ingin menegaskan bahwa suara pemulung adalah bagian dari suara buruh. “Suara tentang hak untuk bekerja dan untuk hidup layak, dan hak untuk tetap menjadi bagian dari solusi bagian kota ini,” tegas Karni.
Tuntutan itu antara lain:
- Memohon agar akses pemulung untuk bekerja di TPA Putri Cempo dapat dibuka kembali dengan mekanisme yang lebih tertata dan aman, dan memperhatikan aspek keselamatan.
- Mengusulkan adanya pengakuan terhadap peran pemulung sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah Kota Surakarta, khususnya dalam upaya pengurangan sampah.
- Mendorong adanya ruang dialog antara pemerintah dan pemulung agar kebijaksanaan yang diambil dapat mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi yang terdampak.
- Apabila terdapat rencana pengembangan sistem pengelolaan TPA, para pemulung berharap adanya partisipasi pemulung dalam proses tersebut serta solusi alternatif penghidupan yang layak bagi pemulung.
Selanjutnya, aksi tersebut dilanjutkan dengan sarapan Nasi Kucing atau nasi sambal dan bandeng dari Yayasan Kita Pertiwi, dan gorengan dari pihak DLHK.
Reporter: Muhammad Farhan
Editor: Syahera Nursita Azzahra







