LPM Pabelan

Bismillahi rahmani rahim
Assalamualaikum wr. Wb.

Dengan menyebut nama Allah swt., yang telah melimpahkan rahmat berupa ilmu kepada kami. Ilmu yang sejatinya ditujukan agar  bisa lebih dalam mengenal-Nya. Mengenal-Nya adalah dengan kemampuan membedakan yang benar dan yang salah. Shalawat beserta salam tercurahkan kepada Rasulullah saw. Yang telah mengembalikan cahaya Islam di muka bumi dan hingga kini rahmat Islam tersebut masih kita rasakan.

Dalam Surat Keputusan Rektor No. 100/I/2015, konsep penyambutan mahasiswa baru UMS diubah menjadi agenda Pengembangan Kader dan Penyambutan Mahasiswa Baru. Berdasarkan surat tersebut, mahasiswa baru (yang selanjutnya disebut maba) wajib mengikuti rangkaian agenda yang disusun oleh rektorat, antara lain, PK-PMB (sesuai kloter), expo UKM, Tes sholat dan baca al-quran, dan PMB Fakultas. Selain itu, maba juga wajib mengikuti mentoring sebagaimana yang telah ditetapkan oleh LPIDB. Adanya SK tersebut, secara langsung telah menggugurkan kewajiban maba untuk mengikuti Masa Ta’aruf (yang selanjutnya disebut Masta) yang diinisiasi oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (yang selanjutnya disebut IMM).

Melalui edaran ini, kami Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta menyampaikan kepada seluruh mahasiswa FEB UMS bahwa :
Kegiatan Masta FEB UMS 2015 bukanlah bagian dari program penyambutan mahasiswa baru FEB UMS yang wajib diikuti maba, terbukti dari tidak ditemukannya Surat Keterangan resmi baik di tingkat fakultas maupun universitas yang menyatakan bahwa maba wajib mengikuti Masta. Dalam hal ini, maba berhak untuk tidak mengikuti Masta 2015 dan meminta kembali uang yang telah dibayarkan kepada panitia jika tidak mau mengikuti kegiatan Masta.

Kegiatan Masta, baik tahun 2015 maupun tahun-tahun sebelumnya bukanlah program yang diwajibkan baik oleh pihak fakultas maupun universitas sebagai syarat untuk pengajuan skripsi (pemberkasan). Hal ini telah dikonfirmasi pihak DPM FEB UMS kepada seluruh pihak terkait, baik itu Tata Usaha Program Studi, Bagian Administrasi Umum, dan juga dekanat FEB UMS. Dalam hal ini, mahasiswa 2014, 2013, 2012, 2011, dst., tidak wajib mengikuti program Masta jika belum pernah mengikuti. Bagi maba 2015 juga tidak perlu khawatir tidak bisa mengajukan skripsi jika tidak mengikuti program Masta 2015.

Kegiatan resmi yang wajib diikuti maba hanyalah PK-PMB, Expo UKM, Tes Sholat dan Baca Al-Quran, PMB Fakultas, dan Mentoring. Jika ada kegiatan lain yang mewajibkan maba, maka itu bukanlah program wajib yang diadakan baik oleh tingkat fakultas maupun universitas.

Demikian penjelasan resmi ini kami sampaikan dengan sebenar-benarnya dan untuk digunakan dengan sebaik-baiknya. Keputusan mengikuti atau tidak mengikuti kegiatan Masta, meminta kembali atau tidak meminta kembali uang yang telah dibayarkan menjadi hak prerogatif masing-masing individu.
Wassalamualaikum wr. Wb.
 
Ketua Umum
DPM FEB UMS
Andi Tri Junaidi
B 200 120 429

Sumber : dpmfeb2015

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar