LPM Pabelan

UMS, Koran Pabelan Mahasiswa Progdi Pendidikan Matematika belajar mata kuliah Kemuhammadiyahan di Mushola Fakultas Hukum (FH). Hal ini dilakukan supaya perkuliahan bisa bervariasi, tidak hanya di dalam kelas saja.
Dosen pengampu mata kuliah tersebut, Wasiul Mu’arif menjelaskan bahwa hal ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan tidak mendapatkan kelas. “Justru saya lebih memilih untuk belajar di luar kelas,” terangnya seusai mengajar, Rabu (12/10). Ketika ditanya masalah peraturan, ia mengatakan tidak masalah karena sebelumnya juga telah bertanya dan meminta izin dulu kepada tata usaha progdi. “Saya juga tidak masalah jika harus belajar di taman, yang penting izin dulu,” imbuhnya.
Menurutnya mata kuliah Kemuhammadiyahan merupakan jenis ilmu yang diperlukan pengetahuan yang luas. “Di bawah tangga ini, saya juga menggunakan metode diskusi sehingga suasananya juga lebih akrab,” imbuhnya. Ia tidak ingin mahasiswanya hanya duduk mendengarkan ceramahnya saja seperti di kelas.
Selain di mushola FH, ia juga mengatakan pernah mengajak mahasiswanya belajar di ruang Lembaga Pengembangan Ilmu-ilmu Dasar (LPID). “Ruanganya muat, tapi kursinya yang tidak mencukupi,” jelasnya sambil tertawa. Sehingga ia lebih memilih belajar di bawah tangga tepatnya di mushola FH hingga saat ini.
Ia mengaku sudah ke empat kali ini belajar di mushola FH bersama mahasiswanya. Selain mengajar dua kelas di FKIP, ia juga mengajar di Fakultas Ekonomi sebanyak tiga kelas. Citra, mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut menjelaskan bahwa dirinya merasa tidak masalah jika harus belajar di bawah tangga, tepatnya di mushola FH.
“Ya.. untuk cari suasana baru dan biar tidak bosan kalau di kelas terus, ” ujar mahasiswa semester tiga ini, Rabu (12/10). Menyinggung masalah kelas yang sering penuh di FKIP, ia berpendapat perlu adanya penambahan tempat atau gedung baru agar bisa menampung banyaknya mahasiswa FKIP. “Karena ada mahasiswa yang tidak mendapatkan tempat ketika perkuliahan,” tutupnya. [shoqib, irsyad]

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar