Marak Kasus Penyontekan di Fakultas Hukum, WD 1: Itu Sudah Lama Terjadi 

LPM Pabelan

Ilustrasi: Pabelan Online/Nadia Kusuma Ningrum

Pabelan-online.com, UMS – Masih maraknya kasus penyontekan di kalangan mahasiswa Fakultas Hukum, hal ini sudah terjadi sejak tahun 80an saat fakultas itu berdiri, dan masih terus lestari hingga kini. 

Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Wardah Yuspin mengungkapkan bahwa aktivitas dan kasus menyontek di kalangan mahasiswa hukum sudah terjadi sejak lama. “Yang namanya nyontek, dari Fakultas Hukum berdiri, dari tahun 80an, pernah terjadi,” ungkapnya dalam sambungan telepon pada Sabtu, (26/4/2025).

Perihal moralitas mahasiswa hukum, menurut Wardah, itu bukanlah tanggung jawab kampus, melainkan merupakan tanggung jawab dari mahasiswa itu sendiri. Sebab, pihak fakultas telah berusaha memberikan pembelajaran mengenai nilai-nilai moral yang semestinya diterima melalui program Baitul Arqam oleh Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).

“Kami sudah menanamkan nilai-nilai yang memang harus diperoleh mahasiswa tapi  kemudian itu, kembali ke masing masing,” ujarnya.

Dalam upaya mengurangi kasus menyontek, ia mengatakan bahwa fakultas sudah berusaha untuk mengawasi aktivitas menyontek dengan menggunakan Closed Circuit Television (CCTV). “Saya jamin itu sudah dilaksanakan pengawasan dengan baik insyaallah, tapi kembali ke masing-masing,” kata Wardah.

Wardah mengatakan, sanksi yang diberikan pada pelaku penyontekan dirasa sudah cukup oleh fakultas dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan. Pelaku sebetulnya berpotensi dikenai sanksi berat yaitu dikeluarkan dari universitas, tetapi tidak dilakukan karena khawatir dapat mematikan masa depan mahasiswa.

“Masih ada nilai-nilai kemanusiaan, kita memikirkan masa depan anak yang dikeluarkan, dan mengeluarkan seseorang itu jalannya panjang,” ujar Wardah menjelaskan.

Mahasiswa Fakultas Hukum Bisma Halyla Syifa Pramuji berpendapat bahwa ada sejumlah faktor yang mempengaruhi mahasiswa menyontek. Mulai dari keinginan mendapat nilai maksimal dengan usaha minimal, tidak menghargai proses, tidak adanya integritas, dan kurang percaya diri. Hanya, kata Bisma, itu tidak hanya dipengaruhi oleh faktor personal.

“Karena dalam faktanya memang nilai lebih dihargai ketimbang kejujuran, sehingga mereka lebih berani mengorbankan kejujurannya, untuk dapet nilai” ujarnya pada Sabtu (26/4/2025).

Menurut sepengetahuan Bisma, sejauh ini pihak fakultas tidak melakukan upaya apa-apa selain memberi nilai D untuk mahasiswa yang terpergok menyontek. “Usaha fakultas hanya sebatas sampai disitu, dan juga tidak diiringi dengan usaha lain. Misalnya dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat,” kata Bisma mengeluh.

Ia percaya bahwa para mahasiswa hanya masuk kuping kanan, keluar kuping kiri dalam mempelajari Ilmu Hukum di kelas. Sebab, ia meyakini jika mahasiswa memang sungguh-sungguh mengerti akan apa yang dipelajari, maka hal-hal semacam ini seharusnya tidak terjadi.

“Tidak perlu berbicara tentang orang-orang hukum, saya rasa sebagai seorang mahasiswa biasa apapun itu jurusannya seharusnya, ya tau etik dan etika, apalagi terhadap hal-hal dasar seperti ini,” kata Bisma di akhir wawancara.

Reporter: Nabil Isnan Sutarno

Editor: Muhammad Farhan

Also Read

Tinggalkan komentar