
UMS, Pabelan-Online.com – Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan tema “Pelatihan Pembuatan Surat Kuasa dan Penanggulangan Kenakalan Remaja”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Selasa (29/3/2016).
Ketua operasional BKBH, Rizal Pambudi mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk mengembangkan kemampuan masyarakat lokal dalam membangun tingkat kemandirian menangani kasus kenakalan remaja. “Seandainya ada anak yang melakukan kejahatan warga Salakan bisa menyelesaikannya sendiri sehingga tidak harus ke wilayah hukum,” katanya, Selasa (29/3/2016).
Selain itu Rizal juga menambahkan warga akan diberikan pelatihan dalam pembuatan surat kuasa, khususnya kepada anak yang terkena kasus kenakalan remaja, di daerah Surakarta. “Jadi kami (BKBH-red) ingin semua rakyat di kota Solo itu melek terhadap hukum,” tambahnya.
Disisi lain, salah satu pemateri, Marisa Kurnianingsih mengatakan bahwa faktor penyebab remaja melakukan kenakalan adalah krisis identitas, kontrol diri lemah, keluarga, dan lingkungan. Menurutnya, kasus kenakalan remaja yang sering dijumpai di dunia akademik adalah merokok dan miras (minuman keras-red). “Bahkan bukan hanya cowok, sekarang sering saya jumpai cewek itu merokok,” katanya, Selasa (29/3/2016).
Marisa juga menjelaskan mengenai tiga komponen penting untuk mengatasi kenakalan remaja, yaitu dengan peraturan perundangan-undangan, aparat penegak hukum yang jujur, dan masyarakat.
Menanggapi kegiatan tersebut, seorang warga setempat, Muchlisin Al Jazuri mengatakan senang dengan adanya pemberdayaan masyarakat, karena menambah pengetahuan dan pengalaman. “Semoga ada keberlanjutan program dan lebih mengenai sasaran,” harapnya. Selasa (29/3/2016).
Penulis: Reporter Indra Hartanto
Editor: Ratih Kartika






